SEJARAH PAJAK

Arkeolog Temukan Artefak Kegiatan Pajak Zaman Purba

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Arkeolog Temukan Artefak Kegiatan Pajak Zaman Purba

Ilustrasi. (Foto: architecturerestoration.com)

TEL AVIV, DDTCNews - Israel Antiquities Authority (IAA) menemukan artefak baru berupa bangunan peninggalan Kerajaan Yehuda. Di dalam kompleks bangunan tersebut ditemukan artefak yang membuktikan adanya kegiatan administrasi pajak di Kerajaan Yehuda pada zaman tersebut.

Arkeolog IAA Neri Sapir memperkirakan artefak bangunan ini dahulu merupakan bangunan yang dijadikan pusat administrasi pemerintahan pada abad ke-8 hingga abad ke-7 sebelum masehi.

"Temuan ini merupakan temuan yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam situs bersejarah tersebut kami menemukan adanya aktivitas pengumpulan dan pendistribusian bahan pangan hasil pertanian," ujar Sapir, seperti dikutip Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Pada situs tersebut, IAA menemukan lebih dari 120 kendi yang ditandai dengan logo berhuruf Ibrani kuno. Pada kendi-kendi tersebut tertulis kalimat 'Lammelekh' (LMLK) yang artinya adalah 'Milik Raja'.

Hal ini mengindikasikan bahwa tempat tersebut merupakan bangunan untuk menyimpan pajak yang telah dipungut berupa hasil pertanian. Kendi dengan tanda LMLK ini memiliki volume sebesar 45 liter dan digunakan untuk petugas pajak kala itu untuk menyimpan minuman anggur, minyak zaitun, hingga gandum.

"Kawasan tempat bangunan ini ditemukan dulunya merupakan kawasan pertanian yang luas yang ditanami pohon zaitun dan tanaman anggur. Fasilitas pengolahan anggur menjadi wine juga terdapat di tempat ini," ujar Sapir.

Letak bangunan yang berada di luar Yerusalem menunjukkan bahwa pemerintahan kala itu juga melaksanakan administrasi pemerintahan di luar tembok pembatas Yerusalem. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar