SEJARAH PAJAK

Arkeolog Temukan Artefak Kegiatan Pajak Zaman Purba

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:01 WIB
Arkeolog Temukan Artefak Kegiatan Pajak Zaman Purba

Ilustrasi. (Foto: architecturerestoration.com)

TEL AVIV, DDTCNews - Israel Antiquities Authority (IAA) menemukan artefak baru berupa bangunan peninggalan Kerajaan Yehuda. Di dalam kompleks bangunan tersebut ditemukan artefak yang membuktikan adanya kegiatan administrasi pajak di Kerajaan Yehuda pada zaman tersebut.

Arkeolog IAA Neri Sapir memperkirakan artefak bangunan ini dahulu merupakan bangunan yang dijadikan pusat administrasi pemerintahan pada abad ke-8 hingga abad ke-7 sebelum masehi.

"Temuan ini merupakan temuan yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam situs bersejarah tersebut kami menemukan adanya aktivitas pengumpulan dan pendistribusian bahan pangan hasil pertanian," ujar Sapir, seperti dikutip Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Pada situs tersebut, IAA menemukan lebih dari 120 kendi yang ditandai dengan logo berhuruf Ibrani kuno. Pada kendi-kendi tersebut tertulis kalimat 'Lammelekh' (LMLK) yang artinya adalah 'Milik Raja'.

Hal ini mengindikasikan bahwa tempat tersebut merupakan bangunan untuk menyimpan pajak yang telah dipungut berupa hasil pertanian. Kendi dengan tanda LMLK ini memiliki volume sebesar 45 liter dan digunakan untuk petugas pajak kala itu untuk menyimpan minuman anggur, minyak zaitun, hingga gandum.

"Kawasan tempat bangunan ini ditemukan dulunya merupakan kawasan pertanian yang luas yang ditanami pohon zaitun dan tanaman anggur. Fasilitas pengolahan anggur menjadi wine juga terdapat di tempat ini," ujar Sapir.

Letak bangunan yang berada di luar Yerusalem menunjukkan bahwa pemerintahan kala itu juga melaksanakan administrasi pemerintahan di luar tembok pembatas Yerusalem. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN