IRLANDIA

April 2018, Sugar Tax Resmi Diberlakukan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Oktober 2017 | 14:52 WIB
April 2018, Sugar Tax Resmi Diberlakukan

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan terus maju dengan rencana untuk mengenalkan pajak atas makanan dan minuman yang mengandung gula (sugar tax) mulai April 2018. Langkah tersebut pertama kali diumumkan pada Anggaran Keuangan Tahun 2017 oleh Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe.

Donohoe menjelaskan pajak tersebut akan dikenakan terhadap minuman non-alkohol dan jus buah dengan tambahan kadar gula 5 gram per 100 ml atau lebih tinggi dari jumlah tersebut. Adapun tarif pajak yang berlaku akan didasarkan pada kadar gula yang terkandung dari masing-masing minuman.

“Adapun pengecualian akan diberikan terhadap jus buah murni yang tidak mengandung nutrisi tambahan, vitamin dan serat. Selain itu, produk susu juga akan masuk dalam kategori barang yang dibebaskan pajak,” tuturnya, Selasa (10/10).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Minuman dengan kandungan gula 5-8 gram per 100 ml akan dikenakan pajak dengan tarif 20%, sementara minuman dengan kandungan gula lebih dari 8 gram per 100 ml akan dikenakan pajak dengan tarif 30%.

Sugar tax bisa menaikkan harga minuman kaleng bersoda hinga 7%–10% per produk,” tambahnya.

Pemerintah Irlandia memperkirakan pajak baru ini akan memberikan penghasilan tambahan sekitar €30 juta atau setara dengan Rp480,9 miliar dan meningkat hingga €40 juta atau Rp641,2 miliar selama satu tahun penuh.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Tarif PPN untuk Restoran Diturunkan Lagi Jadi 9 Persen

Di mana produk yang diproduksi oleh produsen kecil dikecualikan dari kewajiban pelabelan makanan EU tertentu, pajak tidak akan berlaku. Pajak akan menjadi tanggung jawab pada pasokan pertama di Irlandia.

Kendati demikian, dilansir dalam thesun.ie, usulan tersebut masih menuai kritik dari Kelompok Industri Irish Beverage Council. Direktur Kelompok Industri Irish Beverage Council Colm Jordan berpendapat bahwa mengenakan pajak atas beberapa jenis minuman mengandung gula tidak akan memerangi tantangan dari pemasalahan obesitas.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP