IRLANDIA

April 2018, Sugar Tax Resmi Diberlakukan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Oktober 2017 | 14:52 WIB
April 2018, Sugar Tax Resmi Diberlakukan

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan terus maju dengan rencana untuk mengenalkan pajak atas makanan dan minuman yang mengandung gula (sugar tax) mulai April 2018. Langkah tersebut pertama kali diumumkan pada Anggaran Keuangan Tahun 2017 oleh Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe.

Donohoe menjelaskan pajak tersebut akan dikenakan terhadap minuman non-alkohol dan jus buah dengan tambahan kadar gula 5 gram per 100 ml atau lebih tinggi dari jumlah tersebut. Adapun tarif pajak yang berlaku akan didasarkan pada kadar gula yang terkandung dari masing-masing minuman.

“Adapun pengecualian akan diberikan terhadap jus buah murni yang tidak mengandung nutrisi tambahan, vitamin dan serat. Selain itu, produk susu juga akan masuk dalam kategori barang yang dibebaskan pajak,” tuturnya, Selasa (10/10).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Minuman dengan kandungan gula 5-8 gram per 100 ml akan dikenakan pajak dengan tarif 20%, sementara minuman dengan kandungan gula lebih dari 8 gram per 100 ml akan dikenakan pajak dengan tarif 30%.

Sugar tax bisa menaikkan harga minuman kaleng bersoda hinga 7%–10% per produk,” tambahnya.

Pemerintah Irlandia memperkirakan pajak baru ini akan memberikan penghasilan tambahan sekitar €30 juta atau setara dengan Rp480,9 miliar dan meningkat hingga €40 juta atau Rp641,2 miliar selama satu tahun penuh.

Baca Juga:
Pengusaha Minta Tarif PPN untuk Restoran Diturunkan Lagi Jadi 9 Persen

Di mana produk yang diproduksi oleh produsen kecil dikecualikan dari kewajiban pelabelan makanan EU tertentu, pajak tidak akan berlaku. Pajak akan menjadi tanggung jawab pada pasokan pertama di Irlandia.

Kendati demikian, dilansir dalam thesun.ie, usulan tersebut masih menuai kritik dari Kelompok Industri Irish Beverage Council. Direktur Kelompok Industri Irish Beverage Council Colm Jordan berpendapat bahwa mengenakan pajak atas beberapa jenis minuman mengandung gula tidak akan memerangi tantangan dari pemasalahan obesitas.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP