KEBIJAKAN FISKAL

APBN 2023: Belanja Aman, Penerimaan Dibayangi Turunnya Harga Komoditas

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:17 WIB
APBN 2023: Belanja Aman, Penerimaan Dibayangi Turunnya Harga Komoditas

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi yang dipaparkannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2023 masih dihadapkan pada tantangan dari sisi pendapatan.

Menurut Sri Mulyani, anggaran belanja relatif aman dan mampu memenuhi kebutuhan pada tahun ini. Berbanding terbalik, kinerja pendapatan masih memiliki potensi tertekan oleh pergerakan harga komoditas.

"Ketidakpastian yang ada adalah dari sisi penerimaan negara, yaitu harga komoditas dan prospek perekonomian global," ujar Sri Mulyani, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Pada 2023, penerimaan perpajakan ditargetkan hanya senilai Rp2.021,2 triliun. Angka ini menurun bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu yang mencapai Rp2.034,5 triliun.

Penurunan kinerja perpajakan disebabkan oleh harga komoditas yang diekspektasikan sedikit turun dibandingkan dengan tahun lalu serta tidak adanya penerimaan PPh final yang berasal dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada tahun ini.

Adapun belanja negara ditargetkan senilai Rp3.061,2 triliun dengan subsidi dan kompensasi energi senilai Rp339,6 triliun, sedikit menurun bila dibandingkan dengan belanja pada tahun lalu yang mencapai Rp3.090,8 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Meski belanja tampak menurun, Sri Mulyani mengingatkan pemerintah sudah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi pada tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, belanja negara dijaga tinggi untuk memenuhi kebutuhan subsidi. "Kalau kita sudah tidak mengeluarkan dana untuk vaksin lalu uangnya kemana? Uangnya pada 2022 itu untuk subsidi BBM senilai Rp551,2 triliun," ujar Sri Mulyani.

Pada tahun ini, harga migas diperkirakan akan sedikit menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu. Harga ICP pada tahun ini diasumsikan senilai US$90 per barel, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai US$97 per barel.

Bila harga migas benar-benar turun dan kebutuhan subsidi energi dapat diturunkan dari yang dianggarkan Rp339,6 triliun, pemerintah bakal memiliki ruang yang lebih besar untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan belanja lainnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra