SAMARINDA, DDTCNews – APBD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang dilanda krisis. Kondisi ini membuat gubernur Kaltim terpaksa harus menerapkan kebijakan yang lebih ketat. Salah satunya yaitu dengan menghentikan 8 item belanja SKPD dan pengerjaan proyek fisik.
Penegasan itu tertuang dalam surat edaran gubernur nomor: 903/4596/BPPD/Bangda per 6 September 2016 dengan perihal penghematan belanja SKPD. Surat itu sendiri ditujukan kepada seluruh kepala dinas dan bersifat penting. Asisten II Setprov Kaltim, Ichwansyah mengatakan edaran itu mengacu pada instruksi presiden dan sejumlah keputusan dari pemerintah pusat.
“Tidak tercapainya pendapatan sebesar Rp2,716 triliun dan ditundanya pembayaran dana alokasi umum (DAU), pemerintah provinsi pun diharuskan melakukan pengurangan belanja daerah. Itu sudah ketentuan pusat, kami hanya mengikuti,” katanya, Jumat (9/9).
Imbas dari surat tersebut, terpaksa sejumlah pengeluaran SKPD harus dihemat, seperti perjalanan dinas, honor kegiatan, belanja makan minum rapat, sewa gedung, publikasi, operasional kantor, pemeliharaan kantor atau kendaraan serta biaya BBM perjalanan dinas. Untuk BBM secara otomatis akan ditanggung oleh pribadi.
“Semua item itu pusat yang menentukan, bukan dari kami. Banyak faktor yang menentukan seperti penurunan migas, DBH menurun, kemudian pembayaran pajak yang menurun,” ujar Ichwan.
Selain belanja SKPD, biaya lain yang dipangkas adalah pengerjaan proyek fisik. Kriteria proyek fisik adalah yang gagal dan belum dilelang, serta belum diteken kontrak. “Nah, untuk pengerjaan proyek fisik yang gagal, tetap akan dilanjutkan namun maksimal hanya sampai 75%. Jika pengerjaan lebih dari itu, diharuskan melapor kepada biro bangda pemprov hingga 15 September,” tambahnya.
Pemangkasan tersebut, seperti dilansir dalam radarkaltim.prokal.co, juga berdampak pada pembahasan APBD-P 2016. Sebagaimana diketahui, pembahasan selalu molor. Ichwan mengakui hal demikian. “Secepatnya akan kami bahas. Ini ditunda karena pejabatnya tidak ada, seperti asisten IV, bappeda,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.