PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

APBD Dilanda Krisis, Belanja Daerah Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 14:01 WIB
APBD Dilanda Krisis, Belanja Daerah Dipangkas

SAMARINDA, DDTCNews – APBD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang dilanda krisis. Kondisi ini membuat gubernur Kaltim terpaksa harus menerapkan kebijakan yang lebih ketat. Salah satunya yaitu dengan menghentikan 8 item belanja SKPD dan pengerjaan proyek fisik.

Penegasan itu tertuang dalam surat edaran gubernur nomor: 903/4596/BPPD/Bangda per 6 September 2016 dengan perihal penghematan belanja SKPD. Surat itu sendiri ditujukan kepada seluruh kepala dinas dan bersifat penting. Asisten II Setprov Kaltim, Ichwansyah mengatakan edaran itu mengacu pada instruksi presiden dan sejumlah keputusan dari pemerintah pusat.

“Tidak tercapainya pendapatan sebesar Rp2,716 triliun dan ditundanya pembayaran dana alokasi umum (DAU), pemerintah provinsi pun diharuskan melakukan pengurangan belanja daerah. Itu sudah ketentuan pusat, kami hanya mengikuti,” katanya, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Imbas dari surat tersebut, terpaksa sejumlah pengeluaran SKPD harus dihemat, seperti perjalanan dinas, honor kegiatan, belanja makan minum rapat, sewa gedung, publikasi, operasional kantor, pemeliharaan kantor atau kendaraan serta biaya BBM perjalanan dinas. Untuk BBM secara otomatis akan ditanggung oleh pribadi.

“Semua item itu pusat yang menentukan, bukan dari kami. Banyak faktor yang menentukan seperti penurunan migas, DBH menurun, kemudian pembayaran pajak yang menurun,” ujar Ichwan.

Selain belanja SKPD, biaya lain yang dipangkas adalah pengerjaan proyek fisik. Kriteria proyek fisik adalah yang gagal dan belum dilelang, serta belum diteken kontrak. “Nah, untuk pengerjaan proyek fisik yang gagal, tetap akan dilanjutkan namun maksimal hanya sampai 75%. Jika pengerjaan lebih dari itu, diharuskan melapor kepada biro bangda pemprov hingga 15 September,” tambahnya.

Pemangkasan tersebut, seperti dilansir dalam radarkaltim.prokal.co, juga berdampak pada pembahasan APBD-P 2016. Sebagaimana diketahui, pembahasan selalu molor. Ichwan mengakui hal demikian. “Secepatnya akan kami bahas. Ini ditunda karena pejabatnya tidak ada, seperti asisten IV, bappeda,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN