PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

APBD Dilanda Krisis, Belanja Daerah Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 14:01 WIB
APBD Dilanda Krisis, Belanja Daerah Dipangkas

SAMARINDA, DDTCNews – APBD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang dilanda krisis. Kondisi ini membuat gubernur Kaltim terpaksa harus menerapkan kebijakan yang lebih ketat. Salah satunya yaitu dengan menghentikan 8 item belanja SKPD dan pengerjaan proyek fisik.

Penegasan itu tertuang dalam surat edaran gubernur nomor: 903/4596/BPPD/Bangda per 6 September 2016 dengan perihal penghematan belanja SKPD. Surat itu sendiri ditujukan kepada seluruh kepala dinas dan bersifat penting. Asisten II Setprov Kaltim, Ichwansyah mengatakan edaran itu mengacu pada instruksi presiden dan sejumlah keputusan dari pemerintah pusat.

“Tidak tercapainya pendapatan sebesar Rp2,716 triliun dan ditundanya pembayaran dana alokasi umum (DAU), pemerintah provinsi pun diharuskan melakukan pengurangan belanja daerah. Itu sudah ketentuan pusat, kami hanya mengikuti,” katanya, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Imbas dari surat tersebut, terpaksa sejumlah pengeluaran SKPD harus dihemat, seperti perjalanan dinas, honor kegiatan, belanja makan minum rapat, sewa gedung, publikasi, operasional kantor, pemeliharaan kantor atau kendaraan serta biaya BBM perjalanan dinas. Untuk BBM secara otomatis akan ditanggung oleh pribadi.

“Semua item itu pusat yang menentukan, bukan dari kami. Banyak faktor yang menentukan seperti penurunan migas, DBH menurun, kemudian pembayaran pajak yang menurun,” ujar Ichwan.

Selain belanja SKPD, biaya lain yang dipangkas adalah pengerjaan proyek fisik. Kriteria proyek fisik adalah yang gagal dan belum dilelang, serta belum diteken kontrak. “Nah, untuk pengerjaan proyek fisik yang gagal, tetap akan dilanjutkan namun maksimal hanya sampai 75%. Jika pengerjaan lebih dari itu, diharuskan melapor kepada biro bangda pemprov hingga 15 September,” tambahnya.

Pemangkasan tersebut, seperti dilansir dalam radarkaltim.prokal.co, juga berdampak pada pembahasan APBD-P 2016. Sebagaimana diketahui, pembahasan selalu molor. Ichwan mengakui hal demikian. “Secepatnya akan kami bahas. Ini ditunda karena pejabatnya tidak ada, seperti asisten IV, bappeda,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?