PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

APBD Dilanda Krisis, Belanja Daerah Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 14:01 WIB
APBD Dilanda Krisis, Belanja Daerah Dipangkas

SAMARINDA, DDTCNews – APBD Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang dilanda krisis. Kondisi ini membuat gubernur Kaltim terpaksa harus menerapkan kebijakan yang lebih ketat. Salah satunya yaitu dengan menghentikan 8 item belanja SKPD dan pengerjaan proyek fisik.

Penegasan itu tertuang dalam surat edaran gubernur nomor: 903/4596/BPPD/Bangda per 6 September 2016 dengan perihal penghematan belanja SKPD. Surat itu sendiri ditujukan kepada seluruh kepala dinas dan bersifat penting. Asisten II Setprov Kaltim, Ichwansyah mengatakan edaran itu mengacu pada instruksi presiden dan sejumlah keputusan dari pemerintah pusat.

“Tidak tercapainya pendapatan sebesar Rp2,716 triliun dan ditundanya pembayaran dana alokasi umum (DAU), pemerintah provinsi pun diharuskan melakukan pengurangan belanja daerah. Itu sudah ketentuan pusat, kami hanya mengikuti,” katanya, Jumat (9/9).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Imbas dari surat tersebut, terpaksa sejumlah pengeluaran SKPD harus dihemat, seperti perjalanan dinas, honor kegiatan, belanja makan minum rapat, sewa gedung, publikasi, operasional kantor, pemeliharaan kantor atau kendaraan serta biaya BBM perjalanan dinas. Untuk BBM secara otomatis akan ditanggung oleh pribadi.

“Semua item itu pusat yang menentukan, bukan dari kami. Banyak faktor yang menentukan seperti penurunan migas, DBH menurun, kemudian pembayaran pajak yang menurun,” ujar Ichwan.

Selain belanja SKPD, biaya lain yang dipangkas adalah pengerjaan proyek fisik. Kriteria proyek fisik adalah yang gagal dan belum dilelang, serta belum diteken kontrak. “Nah, untuk pengerjaan proyek fisik yang gagal, tetap akan dilanjutkan namun maksimal hanya sampai 75%. Jika pengerjaan lebih dari itu, diharuskan melapor kepada biro bangda pemprov hingga 15 September,” tambahnya.

Pemangkasan tersebut, seperti dilansir dalam radarkaltim.prokal.co, juga berdampak pada pembahasan APBD-P 2016. Sebagaimana diketahui, pembahasan selalu molor. Ichwan mengakui hal demikian. “Secepatnya akan kami bahas. Ini ditunda karena pejabatnya tidak ada, seperti asisten IV, bappeda,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses