MALAYSIA

Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Ini Rencana Hubungan Ekonomi dengan RI

Dian Kurniati | Jumat, 25 November 2022 | 13:45 WIB
Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia, Ini Rencana Hubungan Ekonomi dengan RI

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ketika memberikan keterangan pers usai menghadap Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah di Sungai Long Golf & Country Resort, Kajang, Selangor, Malaysia, Kamis (24/11/2022). ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/hp.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah resmi menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri (PM).

Pascapenunjukan, Anwar mengaku telah menerima ucapan selamat dari berbagai pihak. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kepala negara pertama yang memberinya ucapan selamat.

"Terima kasih Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo yang menjadi kepala negara pertama yang menghubungi saya mengucapkan tahniah," katanya melalui akun Twitter @anwaribrahim, dikutip pada Jumat (25/11/2022).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Dalam cuitannya, Anwar membagikan video perbincangannya dengan Jokowi melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, Jokowi menyebut Anwar sebagai sosok yang dikenal luas dan dihormati rakyat Indonesia.

Setelahnya, Anwar menyatakan keinginannya mempererat hubungan kerja sama antara Malaysia dan Indonesia. Misalnya melalui penguatan kerja sama dari sisi perdagangan, investasi, budaya, dan perlindungan pekerja.

"Persahabatan kedua-dua semestinya diperkukuh," bunyi cuitannya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Anwar resmi ditunjuk sebagai perdana menteri Malaysia ke-10 pada usia 75 tahun, menggantikan Ismail Sabri Yaakob. Karier politiknya dimulai sejak 1990-an, termasuk sempat menjadi wakil perdana menteri era Mahathir Mohamad.

Dalam konferensi pers setelah pengangkatannya, Anwar menyatakan bakal memprioritaskan pemulihan ekonomi Malaysia. Dia bersyukur kepercayaan investor terus membaik, tercermin dari penguatan nilai tukar ringgit dan pasar saham.

Dia pun kembali menegaskan janjinya untuk tidak mengambil gaji sebagai perdana menteri.

"Mari kita sekarang fokus pada ekonomi dan melakukan berupaya menghidupkannya kembali sehingga kesejahteraan rakyat, khususnya yang miskin dan terpinggirkan, dapat terlindungi," katanya dilansir malaymail.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi