KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Kenaikan Belanja, Anggaran SiLPA Sudah Tembus Rp158 Triliun

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:27 WIB
Antisipasi Kenaikan Belanja, Anggaran SiLPA Sudah Tembus Rp158 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 kepada Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada APBN semester I/2020 tercatat tinggi di angka Rp158,4 triliun, lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun sebesar Rp41,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai SiLPA yang masif ini merupakan dampak dari frontloading pembiayaan utang pada semester I/2020 yang bertujuan untuk mengantisipasi bertambahnya rencana belanja anggaran pada semester II/2020.

“Ini untuk mengantisipasi defisit yang akan jauh lebih besar lagi hingga akhir tahun ini yang mencapai di 6,34% dari PDB atau Rp1.038,72 triliun,” ujar Sri Mulyani, dikutip Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Berdasarkan prognosis APBN semester II/2020, belanja negara pada paruh kedua tahun ini diproyeksikan mencapai Rp1.670,22 triliun atau 61% total belanja negara yang dianggarkan pemerintah pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020.

Sementara itu, kinerja pendapatan negara semester II/2020 diprediksi mencapai Rp889,24 triliun. Adapun realisasi pendapatan negara pada paruh pertama tahun ini sudah mencapai Rp811,19 triliun.

Seiring dengan prediksi nilai belanja dan penerimaan negara tersebut, defisit anggaran pada semester II/2020 diproyeksikan mencapai Rp780,97 triliun, atau naik tiga kali lipat dari defisit anggaran semester I/2020 sebesar Rp257,75 triliun.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Di sisi lain, pemerintah juga hingga saat ini masih belum memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp70,64 triliun. Hal ini juga dikarenakan anggaran SiLPA pada paruh pertama tahun ini masih cukup besar, yaitu Rp158,4 triliun.

Pada prognosis semester II/2020, pemerintah memperkirakan SAL sebesar Rp70,6 triliun akan tetap dimanfaatkan. Adapun SAL yang dimiliki oleh pemerintah per akhir 2019 tercatat sudah mencapai Rp212,69 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha