KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Dian Kurniati | Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tetap menjadikan APBN sebagai bantalan untuk meredam ketidakpastian geopolitik, terutama setelah perang Iran dan Israel.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus memonitor dampak perang Iran-Israel terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, perang tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak dan ongkos logistik.

"Tentu seperti dalam krisis-krisis, kita menggunakan anggaran sebagai buffer, sebagai bantalan, cushion," katanya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Airlangga mengatakan ongkos transportasi erat berkaitan dengan kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM). Namun untuk di dalam negeri, pemerintah memastikan tidak akan terjadi kenaikan harga BBM setidaknya hingga Juni 2024.

Dia menjelaskan pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak dunia beserta dampaknya pada alokasi subsidi energi. Perubahan kebijakan mengenai subsidi energi pun dapat dilakukan berdasarkan evaluasi setelah Juni 2024.

Meski demikian, pemerintah juga terus mencermati kondisi APBN agar dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai shock absorber.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Tentunya juga menjaga agar defisit tetap dalam rentang yang diperbolehkan oleh undang-undang," ujarnya.

Airlangga menambahkan secara fundamental perekonomian Indonesia masih tumbuh solid sebesar 5% dengan inflasi dalam rentang 2,5% plus minus 1%. Selain itu, neraca perdagangan juga masih surplus dan cadangan devisa tetap tinggi.

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi energi senilai Rp189,1 triliun yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji, serta subsidi listrik. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra