KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Dian Kurniati | Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tetap menjadikan APBN sebagai bantalan untuk meredam ketidakpastian geopolitik, terutama setelah perang Iran dan Israel.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus memonitor dampak perang Iran-Israel terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, perang tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak dan ongkos logistik.

"Tentu seperti dalam krisis-krisis, kita menggunakan anggaran sebagai buffer, sebagai bantalan, cushion," katanya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Airlangga mengatakan ongkos transportasi erat berkaitan dengan kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM). Namun untuk di dalam negeri, pemerintah memastikan tidak akan terjadi kenaikan harga BBM setidaknya hingga Juni 2024.

Dia menjelaskan pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak dunia beserta dampaknya pada alokasi subsidi energi. Perubahan kebijakan mengenai subsidi energi pun dapat dilakukan berdasarkan evaluasi setelah Juni 2024.

Meski demikian, pemerintah juga terus mencermati kondisi APBN agar dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai shock absorber.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

"Tentunya juga menjaga agar defisit tetap dalam rentang yang diperbolehkan oleh undang-undang," ujarnya.

Airlangga menambahkan secara fundamental perekonomian Indonesia masih tumbuh solid sebesar 5% dengan inflasi dalam rentang 2,5% plus minus 1%. Selain itu, neraca perdagangan juga masih surplus dan cadangan devisa tetap tinggi.

Pada 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi energi senilai Rp189,1 triliun yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji, serta subsidi listrik. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini