PANDEMI COVID-19

Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Dian Kurniati | Jumat, 11 September 2020 | 14:48 WIB
Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengumumkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara mendadak.

Said menilai pernyataan Anies tersebut bombastis sehingga menimbulkan kekagetan publik. Dia memprediksi dampak pernyataan Anies terhadap perekonomian masih akan berlanjut ke depannya.

"Ini menimbulkan hal yang tidak perlu sehingga membakar ludes Rp300 triliun, saham-saham kita berguguran," katanya dalam rapat bersama pemerintah dan gubernur Bank Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Said juga menyayangkan sikap Anies yang tidak mengoordinasikan rencana PSBB total tersebut dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengkhawatirkan pasar keuangan akan lebih sulit pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Menurutnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan kini harus kembali menghadapi tantangan berat untuk menenangkan sektor keuangan yang tengah panik akibat pengumuman PSBB total.

Pasalnya, larinya uang dari pasar modal Indonesia menandakan kegiatan korporasi akan terganggu, yang berpotensi merembet ke sektor ritel."Kalau korporasi hancur maka ritel akan hancur, dan ini adalah tantangan berat OJK maupun BI," ujar Said.

Seusai pengumuman mengenai PSBB Total, IHSG pada perdagangan Kamis (10/9/2020) ditutup memerah ke level 4.891,46 atau turun 5%. Namun, pada penutupan sesi I siang ini, Jumat (11/9/2020), IHSG tumbuh 1,29% ke level 4.954,43. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 September 2020 | 15:02 WIB

Ketua banggar DPR, berat atau tidak berat, urusan nyawa orang banyak jauh lebih berat. Punya menteri keuangan terbaik di dunia buat apa? Beliau sangat ahli mengatasi perekonomian negara. DPR yang seharusnya memikirkan rakyat, malah mikirin lembaga negara. Kalau merasa berat dan tidak mampu, lebih baik turun atau keluar dari DPR!

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’