PANDEMI COVID-19

Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Dian Kurniati | Jumat, 11 September 2020 | 14:48 WIB
Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengumumkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara mendadak.

Said menilai pernyataan Anies tersebut bombastis sehingga menimbulkan kekagetan publik. Dia memprediksi dampak pernyataan Anies terhadap perekonomian masih akan berlanjut ke depannya.

"Ini menimbulkan hal yang tidak perlu sehingga membakar ludes Rp300 triliun, saham-saham kita berguguran," katanya dalam rapat bersama pemerintah dan gubernur Bank Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Said juga menyayangkan sikap Anies yang tidak mengoordinasikan rencana PSBB total tersebut dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengkhawatirkan pasar keuangan akan lebih sulit pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Menurutnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan kini harus kembali menghadapi tantangan berat untuk menenangkan sektor keuangan yang tengah panik akibat pengumuman PSBB total.

Pasalnya, larinya uang dari pasar modal Indonesia menandakan kegiatan korporasi akan terganggu, yang berpotensi merembet ke sektor ritel."Kalau korporasi hancur maka ritel akan hancur, dan ini adalah tantangan berat OJK maupun BI," ujar Said.

Seusai pengumuman mengenai PSBB Total, IHSG pada perdagangan Kamis (10/9/2020) ditutup memerah ke level 4.891,46 atau turun 5%. Namun, pada penutupan sesi I siang ini, Jumat (11/9/2020), IHSG tumbuh 1,29% ke level 4.954,43. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 September 2020 | 15:02 WIB

Ketua banggar DPR, berat atau tidak berat, urusan nyawa orang banyak jauh lebih berat. Punya menteri keuangan terbaik di dunia buat apa? Beliau sangat ahli mengatasi perekonomian negara. DPR yang seharusnya memikirkan rakyat, malah mikirin lembaga negara. Kalau merasa berat dan tidak mampu, lebih baik turun atau keluar dari DPR!

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?