PANDEMI COVID-19

Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Dian Kurniati | Jumat, 11 September 2020 | 14:48 WIB
Anies Perketat PSBB, Ketua Banggar DPR: Kerja OJK dan BI Makin Berat

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyesalkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengumumkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara mendadak.

Said menilai pernyataan Anies tersebut bombastis sehingga menimbulkan kekagetan publik. Dia memprediksi dampak pernyataan Anies terhadap perekonomian masih akan berlanjut ke depannya.

"Ini menimbulkan hal yang tidak perlu sehingga membakar ludes Rp300 triliun, saham-saham kita berguguran," katanya dalam rapat bersama pemerintah dan gubernur Bank Indonesia, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Said juga menyayangkan sikap Anies yang tidak mengoordinasikan rencana PSBB total tersebut dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengkhawatirkan pasar keuangan akan lebih sulit pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Menurutnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan kini harus kembali menghadapi tantangan berat untuk menenangkan sektor keuangan yang tengah panik akibat pengumuman PSBB total.

Pasalnya, larinya uang dari pasar modal Indonesia menandakan kegiatan korporasi akan terganggu, yang berpotensi merembet ke sektor ritel."Kalau korporasi hancur maka ritel akan hancur, dan ini adalah tantangan berat OJK maupun BI," ujar Said.

Seusai pengumuman mengenai PSBB Total, IHSG pada perdagangan Kamis (10/9/2020) ditutup memerah ke level 4.891,46 atau turun 5%. Namun, pada penutupan sesi I siang ini, Jumat (11/9/2020), IHSG tumbuh 1,29% ke level 4.954,43. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 September 2020 | 15:02 WIB

Ketua banggar DPR, berat atau tidak berat, urusan nyawa orang banyak jauh lebih berat. Punya menteri keuangan terbaik di dunia buat apa? Beliau sangat ahli mengatasi perekonomian negara. DPR yang seharusnya memikirkan rakyat, malah mikirin lembaga negara. Kalau merasa berat dan tidak mampu, lebih baik turun atau keluar dari DPR!

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN