PEMILU 2024

Anies dan Cak Imin Targetkan Tax Ratio Capai 16 Persen di 2029

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Oktober 2023 | 11:07 WIB
Anies dan Cak Imin Targetkan Tax Ratio Capai 16 Persen di 2029

Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan (kedua kanan depan) dan Muhaimin Iskandar (kanan depan) memasuki ruangan saat akan menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden (capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar berencana meningkatkan rasio pajak dari 10,4% menjadi maksimal 16% bila terpilih.

Merujuk pada dokumen visi, misi, dan program Anies dan Cak Imin, peningkatan rasio pajak bakal dicapai lewat perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak. Rasio pajak 16% tersebut ditargetkan tercapai pada 2029.

"Meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4% (2022), menjadi 13,0%-16,0% (2029)," bunyi dokumen visi, misi, dan program Anies dan Cak Imin, dikutip Kamis (20/10/2023).

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Terkait dengan insentif pajak, Anies dan Cak Imin berencana untuk memastikan tax holiday, tax allowance, dan insentif pajak lainnya diberikan secara terencana dan terkendali guna menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal dan risiko fiskal yang rendah.

Dalam dokumen yang sama, Anies dan Cak Imin berencana untuk memprioritaskan belanja produktif dan menekan belanja nonproduktif dalam rangka menghasilkan ruang fiskal yang lebar.

Adapun utang negara akan dikelola secara bertanggung jawab dan rasio utang ditargetkan turun dari 38,1% pada 2023 menjadi kurang dari 30% pada 2029.

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Dari sisi perencanaan anggaran, Anies dan Cak Imin mengaku akan mendorong konsep penganggaran multitahun. APBN akan disusun setidaknya untuk 3 tahun ke depan dalam kerangka medium term expenditure framework guna meningkatkan kepastian pendanaan dan kehati-hatian fiskal.

"APBN tahun terdekat disetujui oleh DPR dengan lampiran APBN 2 tahun berikutnya," bunyi dokumen visi, misi, dan program Anies dan Cak Imin.

Bauran kebijakan fiskal ini ditargetkan mampu mendukung upaya peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Adapun pertumbuhan ekonomi pada 2025 dan 2029 ditargetkan mencapai 5,5% hingga 6,5% per tahun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Perbaikan Sistem Perpajakan, Luhut Sebut Tax Ratio Segera Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja