KOTA PASURUAN

Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 17:00 WIB
Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews – Pemkot Pasuruan, Jawa Timur menyiapkan sejumlah strategi dalam mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi senilai Rp133 miliar pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siti Zuniati mengatakan strategi mencapai target PAD dilakukan berdasarkan jenis pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua strategi ini diharapkan bisa mengamankan penerimaan PAD sesuai target 2021.

"Kami tetap berupaya memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan tahun ini," katanya dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk retribusi daerah, lanjut Siti, Bapenda akan menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait dengan penarikan retribusi daerah. Menurutnya, Bapenda perlu melakukan rekonsiliasi penerimaan retribusi setiap bulan.

Hal ini dikarenakan setiap OPD melakukan pelayanan dan penyetoran retribusi daerah secara terpisah. Untuk itu, sambungnya, perlu adanya basis data yang menghimpun seluruh pungutan retribusi daerah pada setiap OPD.

Untuk pajak daerah, proses optimalisasi akan mengandalkan pengawasan berbasis elektronik. Salah satu target pengawasan elektronik pada pelaku usaha yang menjadi wajib pungut pajak daerah seperti hotel, restoran, dan kegiatan hiburan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tahun ini, Pemkot Pasuruan akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha. Hingga saat ini, Siti mengaku pemkot baru memasang alat tapping box di tempat usaha restoran.

"Hingga hari ini sudah terpasang di 12 wajib pungut pajak. Semuanya masih restoran. Ke depan kami mendorong pemasangan tapping box di beberapa hotel dan restoran lain," ujarnya seperti dilansir Radar Bromo.

Siti berharap tapping box mampu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak dan mendukung kemandirian fiskal APBD yang saat ini 80% pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer daerah dan perimbangan keuangan dari pemerintah pusat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?