KOTA PASURUAN

Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 17:00 WIB
Amankan Target Penerimaan Pajak, Pengawasan Elektronik Jadi Andalan

Ilustrasi.

PASURUAN, DDTCNews – Pemkot Pasuruan, Jawa Timur menyiapkan sejumlah strategi dalam mengamankan target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi senilai Rp133 miliar pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Siti Zuniati mengatakan strategi mencapai target PAD dilakukan berdasarkan jenis pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua strategi ini diharapkan bisa mengamankan penerimaan PAD sesuai target 2021.

"Kami tetap berupaya memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan tahun ini," katanya dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Untuk retribusi daerah, lanjut Siti, Bapenda akan menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait dengan penarikan retribusi daerah. Menurutnya, Bapenda perlu melakukan rekonsiliasi penerimaan retribusi setiap bulan.

Hal ini dikarenakan setiap OPD melakukan pelayanan dan penyetoran retribusi daerah secara terpisah. Untuk itu, sambungnya, perlu adanya basis data yang menghimpun seluruh pungutan retribusi daerah pada setiap OPD.

Untuk pajak daerah, proses optimalisasi akan mengandalkan pengawasan berbasis elektronik. Salah satu target pengawasan elektronik pada pelaku usaha yang menjadi wajib pungut pajak daerah seperti hotel, restoran, dan kegiatan hiburan.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Tahun ini, Pemkot Pasuruan akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha. Hingga saat ini, Siti mengaku pemkot baru memasang alat tapping box di tempat usaha restoran.

"Hingga hari ini sudah terpasang di 12 wajib pungut pajak. Semuanya masih restoran. Ke depan kami mendorong pemasangan tapping box di beberapa hotel dan restoran lain," ujarnya seperti dilansir Radar Bromo.

Siti berharap tapping box mampu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak dan mendukung kemandirian fiskal APBD yang saat ini 80% pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer daerah dan perimbangan keuangan dari pemerintah pusat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha