KOTA CIMAHI

Amankan Target Penerimaan, KPP Dapat Dukungan Polres

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Maret 2021 | 09:01 WIB
Amankan Target Penerimaan, KPP Dapat Dukungan Polres

Kapolres Cimahi Indra Setiawan (kiri) menyalami Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto. (Foto: Istimewa)

CIMAHI, DDTCNews - KPP Pratama Cimahi, Jawa Barat mendapatkan dukungan penuh dari Polres Cimahi dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto mengatakan sinergi DJP dengan kepolisian memainkan peran penting dalam mendukung tugas untuk mengamankan penerimaan pajak. Oleh karena itu, kerja sama dan sinergi perlu terus dijaga serta ditingkatkan.

"Kami ingin bersilaturahmi untuk meningkatkan sinergi antara DJP dengan Polri, mengingat pentingnya penerimaan pajak bagi keberlangsungan negara kita," katanya saat bertemu Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, seperti dikutip Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Joni memaparkan capaian KPP Pratama Cimahi mengumpulkan penerimaan Rp1,8 miliar atau 94% dari target tahun lalu tidak lepas dari dukungan Polres Cimahi. Menurutnya, salah satu kontribusi besar adalah menjamin keamanan wilayah sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan optimal.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Polres Cimahi akan terus ditingkatkan dalam mengamankan penerimaan. Terlebih pada 2021 target penerimaan naik menjadi Rp2,09 miliar. "Target kami tahun ini semakin menantang, sehingga lebih diperlukan back up dari jajaran Polres Cimahi," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan menyambut baik kerja sama dengan otoritas pajak. Menurutnya jajaran kepolisian mendukung penuh upaya DJP dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Oleh karena itu, dia juga mengimbau agar jajaran Polsek di lingkungan Polres Cimahi ikut mendukung dengan cara menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Menurutnya, dari total 1.258 pegawai Polres Cimahi, sebanyak 867 personel sudah menyampaikan SPT melalui aplikasi e-filing.

AKBP Indra menegaskan seluruh anggota agar menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2021. Dia menyebutkan sisa anggota yang belum lapor SPT mengalami kendala dalam menyampaikan SPT secara elektronik.

"Beberapa anggota kami ada yang lupa EFIN, EFIN-nya belum aktif, dan lain-lain. Namun kami selama ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari KPP Cimahi," imbuhnya seperti dilansir laman resmi DJP. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN