KERJA SAMA INSTANSI

Amankan Penerimaan, DJP-DJBC Lakukan Joint Assesment

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Agustus 2017 | 11:15 WIB
Amankan Penerimaan, DJP-DJBC Lakukan Joint Assesment

MALANG, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai Jawa Timur II bersama Ditjen Pajak melakukan Joint Assessment untuk membasi peredaran barang ilegal untuk mengamankan penerimaan negara. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membasmi minuman keras ilegal dan rokok ilegal.

Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur II Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bentuk pengamanan penerimaan negara dilakukan dengan membasmi sekitar 2,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp378 juta. Pada saat bersamaan, Ditjen Bea Cukai pun turut memusnahkan minuman keras ilegal.

“Selain Ditjen Pajak, kami juga mengundang para pengusaha rokok untuk membahas optimalisasi penerimaan negara serta tantangan yang ada di lapangan saat ini dalam produksi rokok. Salah satunya mengenai peredaran rokok ilegal yang harus diberantas,” ujarnya di Malang, Rabu (2/8).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Menurut Nirwala peredaran barang ilegal bisa mengancam kesehatan masyarakat, selain menimbulkan potensi kerugian negara. Untuk itu, Ditjen Bea Cukai Malang yang bertugas menjadi community protector akan tetap mengawasi peredaran barang kena cukai maupun barang ilegal di wilayahnya.

Di samping itu, Dia mengungkapkan Joint Assessment dilakukan untuk menyatukan pandangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari baik dari penerimaan Ditjen Bea Cukai maupun penerimaan Ditjen Pajak dalam mengejar target penerimaan negara yang dipatok dalam APBNP 2017.

Mengingat, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan dalam APBNP tahun 2017 sebesar Rp1.472 triliun. Target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sejatinya menurun sekitar Rp26 triliun dari target yang dipatok dalam APBN 2017 sebesar Rp1.498 triliun.

Sementara itu, target penerimaan Ditjen Bea Cukai dalam APBNP 2017 mencapai Rp189,14 triliun hingga akhir tahun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan Bea Masuk sekitar Rp33,2 triliun, target penerimaan Cukai sekitar Rp153,1 triliun, dan target Bea Keluar sekitar Rp2,7 triliun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi