JAKARTA, DDTCNews – Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajak Polri untuk bekerja sama guna menjamin keamanan dalam menjalankan investasi. Keputusan kerja sama ini telah ditandatangani langsung oleh Kepala BKPM dan Kapolri.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menegaskan aspek keamanan menjadi hal utama dalam menjalankan investasi. Karena itu Polri diikutsertakan untuk membantu serta menjamin keamanan proses investasi, khususnya keamanan para investor.
"Dengan penandatanganan keputusan kerja sama ini, besar harapan kami kepada Polri untuk mampu membantu menangani permasalahan investor terutama permasalahan yang terkait dengan keamanannya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9).
Thomas menambahkan, salah satu penopang kondisi perekonomian nasional yaitu berasal dari sektor investasi. Di satu sisi, Polri merupakan intansi yang bisa sangat dipercaya dan kredibel untuk menjaga keamanan dalam skala yang besar.
"Keamanan tidak bisa terlepas dari proses menjalankan investasi, bahkan keamanan dalam berinvestasi menjadi concern utama pada investor," katanya.
Selain itu, lanjut Thomas, leamanan dan kenyamanan investor menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan guna meningkatkan kinerja BKPM, terutama karena investasi akan berpengaruh pada perekonomian nasional.
"Penggerak ekonomi nasional yang kini mampu memberikan kontribusi yang tinggi ialah dari sektor investasi. Apalagi, saat ini sejumlah negara tengah berkompetisi mendapatkan dan menjalankan investasi melalui berbagai sektor," tambahnya.
Pada saat yang sama Kepolri Tito Karnavian menekankan melalui kerja sama itu negara harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum yang berlaku kepada para investor, khususnya kepada para investor asing.
"Kami tetap berupaya untuk memberi keamanan yang maksimal kepada para investor dalam menjalankan investasinya. Mulai dari premanisme, demonstrasi, hingga preman berseragam yang akan mengganggu investasi, akan kami berantas," tegas Tito. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.