ADMINISTRASI PAJAK

Akun Wajib Pajak Dibangun, DJP: Tempat Mencatat dan Menyimpan Data

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 April 2023 | 08:30 WIB
Akun Wajib Pajak Dibangun, DJP: Tempat Mencatat dan Menyimpan Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih membangun akun wajib pajak atau taxpayer account dalam sistem inti administrasi perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan taxpayer account atau taxpayer portal merupakan suatu sistem terintegrasi yang didesain untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Kemudahan itu menyangkut akses data dan informasi hak serta kewajiban perpajakan yang dilakukan wajib pajak.

“Jadi, taxpayer portal ini merupakan tempat untuk mencatat serta menyimpan data dan informasi. Wajib pajak dapat melihat setiap saat, mengaksesnya,” ujar Suryo, dikutip pada Jumat (28/4/2023).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Suryo memberi contoh informasi mengenai status pendaftaran, pembayaran, riwayat transaksi, dan perkembangan tindak lanjut pengelolaan Surat Pemberitahuan. Ada juga layanan edukasi perpajakan yang tersedia, termasuk rekapitulasi edukasi yang sudah diambil oleh wajib pajak.

Taxpayer portal ini dapat digunakan juga oleh wajib pajak untuk memonitor sampai sejauh mana perkembangan layanan ataupun permohonan yang sudah diajukan,” imbuh Suryo.

Seperti diberitakan sebelumnya, taxpayer account juga akan memiliki fitur tax clearance yang dapat dipakai oleh pegawai DJP atau wajib pajak untuk memeriksa tunggakan pajak wajib pajak. Otoritas menargetkan peluncuran taxpayer account pada tahun ini.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sesuai dengan PER-46/PJ/2015, taxpayer account merupakan aplikasi yang digunakan oleh wajib pajak untuk mengakses data perpajakannya sendiri seperti riwayat aktivitas pembayaran pajak, riwayat aktivitas pelaporan SPT, utang pajak, atau piutang pajak. Simak pula ‘Apa Itu Taxpayer Account Management (TAM)?’.

Apabila telah diluncurkan, aplikasi taxpayer account akan menjadi sarana interaksi antara wajib pajak dan DJP yang dilakukan secara digital. Taxpayer account merupakan salah satu dari 21 proses bisnis utama DJP yang bakal diintegrasikan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. (DDTCNews)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?