AUSTRALIA

Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 13:45 WIB
 Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

SYDNEY, DDTCNews - Australia Taxation Office (ATO) mengimbau agar masyarakat tidak lapor pajak via aplikasi myTax hingga Agustus 2016.

Asisten Komisaris Graham Whyte mengatakan, dalam jeda waktu ini ATO sedang memperbarui aplikasi tersebut dengan memproses data dari pihak ketiga.

“Saya sarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi myTax untuk menunda sampai Agustus. Hingga kini kami masih harus memproses data yang dibutuhkan dari pemberi kerja, bank, instansi pemerintahan dan pihak ketiga lainnya untuk mengisi data surat pemberitahuan (SPT),” jelasnya.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Whyte juga menambahkan, pihaknya harus memeriksa ulang semua informasi yang mereka terima dan memasukan semua pengurang pajak yang mungkin ada, baru bisa di-submit.

Menurut ATO, 96% orang biasanya melakukan kesalahan ketika mendeklarasikan pendapatan mereka ketika melakukan pengisian SPT jika informasi pre-fill tidak tersedia.

Untuk pertama kalinya, seperti dikutip tax-news.com, ATO melakukan sebuah inovasi yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan pemeriksaan pemotongan pajak bagi wajib pajak secara real time dengan myTax.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

“Kami ingin masyarakat dapat mengklaim apa yang menjadi hak mereka, tidak lebih dan tidak kurang. Jika klaim Anda secara substansial lebih tinggi daripada orang lain yang seprofesi, dan juga mendapatkan penghasilan yang sama, nanti akan muncul pesan yang akan meminta Anda untuk memeriksa kembali, ” ujar Whyte.

MyTax telah diperkenalkan sejak 2014 lalu dan dapat diakses melalui komputer, tablet dan juga smartphone.

ATO kini juga meluncurkan layanan myDeduction yang tersedia melalui aplikasi ATO. Dengan aplikasi ini, wajib pajak akan dimungkinkan untuk meng-capture, simpan dan menaruh bukti potong pajak penghasilan mereka dalam satu tempat.

Whyte mengatakan aplikasi ini akan sangat memudahkan masyarakat. “Apakah Anda mengajukan sendiri pelaporan pajak Anda, atau dengan menggunakan jasa agen pajak, pada akhir tahun keuangan Anda cukup meng-upload pemotongan pajak yang sudah dilakukan dari perangkat Anda ke ATO dan kami akan mengisi SPT Anda,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN