PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Akrobat Politik Fraksi Golkar Diklaim Tidak Ganggu Pemilihan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 September 2019 | 16:21 WIB
Akrobat Politik Fraksi Golkar Diklaim Tidak Ganggu Pemilihan

JAKARTA, DDTCNews - Akrobat politik Fraksi Golkar, dengan merombak keanggotaannya di Komisi XI DPR lalu mengembalikannya lagi, dianggap tidak mengganggu kinerja Komisi XI menjelang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan digelar Selasa atau Rabu (24-25/9/2019).

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Andreas Susetyo mengatakan perubahan mendadak dan pengembalian lagi keanggotaan Fraksi Partai Golkar di Komisi XI tidak akan memengaruhi kinerja Komisi XI dalam proses fit and proper test calon Anggota BPK yang digelar Senin dan Selasa (23-24/9/2016).

"Sebetulnya tidak ada pengaruh itu [perombakan anggota komisi]. Itu hal biasa dan kewenangan dari masing-masing fraksi. Bongkar pasang anggota komisi oleh fraksi itu biasa. Jadi tidak berpengaruh," katanya kepada DDTCNews, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu menyatakan proses pemilihan calon Anggota BPK saat ini memasuki tahap baru. Komisi XI disebutnya, akan memperhitungkan rekomendasi DPD dalam memilih calon pimpinan lembaga auditor negara dalam 5tahun depan.

Oleh karena itu, fit and proper test tambahan kepada 30 sisa Anggota BPK akan dihelat Komisi XI DPR pekan depan. Andreas mengatakan fit and proper test lanjutan tersebut sejalan dengan rekomendasi DPD yang menyodorkan 15 nama kandidat yang dua di antaranya belum melakukan fit and proper test di Komisi XI.

Setelah kami terima surat rekomendasi dari DPD dan sesuai dengan amanat undang-undang, kami akan melakukan fit and proper test terhadap sisa dari 62 nama yang belum dilakukan fit and proper test. Jadi ditambah," paparnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Andreas menekankan fit and proper test tambahan ini merupakan komitmen Komisi XI dalam menjalankan aturan perundang-undangan. Dengan demikian, hasil dari proses seleksi calon Anggota BPK ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jadi kita musyawarah mufakat untuk menggelar fit and proper test pada Senin dan Selasa nantii. Sebetulnya kita ingin mengikuti amanat UU saja dan dalam UU mengatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh presiden," paparnya.

Seperti diketahui, Fraksi Partai Golkar pada Kamis (19/9/2019) melalui surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 sekoyong-konyong merotasi 7 anggotanya di Komisi XI. Namun, pada Jumat (20/9/2019) Fraksi Partai Golkar tiba-tiba berakrobat mengembalikan lagi keanggotaan 7 anggotanya tersebut di Komisi XI.

Baca Juga:
DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

Anggota yang berpindah tugas secara sementara dari Komisi XI lalu dikembalikan kembali adalah Ketua Komisi XI yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, Andi Achmad Dara, Muhammad Nur Purnomosidi, Muhammad Sarmuji, Ahmadi Noor Supit, Mukhamad Misbakhun dan Agun Gunanjar Sudarsa.

Adapun pengganti ke-7 anggota Komisi XI yang kemudian kembali lagi ke komisinya masing-masing adalah Muhidin Muhammad Said, Maman Abdurrahman, Bobby Adhityo Rizaldi, Saiful Bahri Ruray, Saniatul Lativa, John Kenedy Aziz dan Andi Fauziah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja