NIGERIA

Akhirnya.. Negara Ini Siap Implementasikan Pajak Barang Mewah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Oktober 2017 | 14:07 WIB
Akhirnya.. Negara Ini Siap Implementasikan Pajak Barang Mewah

ABUJA, DDTCNews – Pemerintah Federal Nigeria mengumumkan akan segera menerapkan pungutan pajak yang lebih tinggi atas barang-barang mewah. Aturan tersebut telah ditandatangani untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Menteri Keuangan Nigeria Kemi Adeosun berpendapat bahwa orang-orang kaya (High Net Worth Individual/HNWI) harus menanggung sebagian besar beban pajak. Oleh karena itu, pada Agustus lalu, telah diumumkan barang-barang mewah yang akan dikenakan pajak seperti perhiasan, mobil mewah, tiket penerbangan kelas satu, minuman beralkohol, dan barang mewah lainnya.

“Ada proses hukum yang harus dilakukan pemerintah, termasuk protokol bea cukai agar aturan tersebut dapat benar-benar membedakan objek pajak,” ungkapnya dalam pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF di Washington DC, Minggu (15/10).

Baca Juga:
Tahukah Kamu, Apa Saja Barang Mewah-Sangat Mewah dalam Konteks Pajak?

Adeosun mengatakan bahwa pajak atas barang-barang mewah yang direncanakan oleh pemerintah federal akan melintasi negara-negara anggota Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS). Oleh karenanya butuh pertimbangan yang sangat matang sebelum kebijakan tersebut digulirkan.

Tidak hanya itu, lanjutnya, masalah yang dihadapi pemerintah Nigeria bukan hanya soal sistem pajak yang perlu dirombak, tetapi juga masih banyaknya wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak. Lebih lanjut, Adeosun mengungkapkan sudah ada beberapa HNWI yang bersedia untuk membayar pajak dan meminta diampuni atas kelalaiannya selama ini.

Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan program pengungkapan aset secara sukarela (Voluntary Assets and Income Declaration Scheme/VAIDS) untuk mengatasi hal tersebut. Sebagai informasi, program tersebut berlangsung dari Juli 2017 hingga Maret 2018.

Baca Juga:
Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

“Antusiasme wajib pajak dalam program VAIDS cukup tinggi, kebanyakan dari mereka meminta agar diberikan perpanjangan waktu dalam memenuhi pembayaran pajaknya. Ini karena jumlah pajak yang mereka bayarkan cukup besar,” jelasnya.

Sementara itu, dilansir dalam nigeriatoday.ng, Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan bahwa membuat orang kaya membayar pajak lebih banyak tidak akan menyelesaikan masalah kesenjangan di dunia.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini