NIGERIA

Akhirnya.. Negara Ini Siap Implementasikan Pajak Barang Mewah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Oktober 2017 | 14:07 WIB
Akhirnya.. Negara Ini Siap Implementasikan Pajak Barang Mewah

ABUJA, DDTCNews – Pemerintah Federal Nigeria mengumumkan akan segera menerapkan pungutan pajak yang lebih tinggi atas barang-barang mewah. Aturan tersebut telah ditandatangani untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.

Menteri Keuangan Nigeria Kemi Adeosun berpendapat bahwa orang-orang kaya (High Net Worth Individual/HNWI) harus menanggung sebagian besar beban pajak. Oleh karena itu, pada Agustus lalu, telah diumumkan barang-barang mewah yang akan dikenakan pajak seperti perhiasan, mobil mewah, tiket penerbangan kelas satu, minuman beralkohol, dan barang mewah lainnya.

“Ada proses hukum yang harus dilakukan pemerintah, termasuk protokol bea cukai agar aturan tersebut dapat benar-benar membedakan objek pajak,” ungkapnya dalam pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF di Washington DC, Minggu (15/10).

Baca Juga:
Tahukah Kamu, Apa Saja Barang Mewah-Sangat Mewah dalam Konteks Pajak?

Adeosun mengatakan bahwa pajak atas barang-barang mewah yang direncanakan oleh pemerintah federal akan melintasi negara-negara anggota Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS). Oleh karenanya butuh pertimbangan yang sangat matang sebelum kebijakan tersebut digulirkan.

Tidak hanya itu, lanjutnya, masalah yang dihadapi pemerintah Nigeria bukan hanya soal sistem pajak yang perlu dirombak, tetapi juga masih banyaknya wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak. Lebih lanjut, Adeosun mengungkapkan sudah ada beberapa HNWI yang bersedia untuk membayar pajak dan meminta diampuni atas kelalaiannya selama ini.

Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan program pengungkapan aset secara sukarela (Voluntary Assets and Income Declaration Scheme/VAIDS) untuk mengatasi hal tersebut. Sebagai informasi, program tersebut berlangsung dari Juli 2017 hingga Maret 2018.

Baca Juga:
Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

“Antusiasme wajib pajak dalam program VAIDS cukup tinggi, kebanyakan dari mereka meminta agar diberikan perpanjangan waktu dalam memenuhi pembayaran pajaknya. Ini karena jumlah pajak yang mereka bayarkan cukup besar,” jelasnya.

Sementara itu, dilansir dalam nigeriatoday.ng, Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan bahwa membuat orang kaya membayar pajak lebih banyak tidak akan menyelesaikan masalah kesenjangan di dunia.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP