ABUJA, DDTCNews – Pemerintah Federal Nigeria mengumumkan akan segera menerapkan pungutan pajak yang lebih tinggi atas barang-barang mewah. Aturan tersebut telah ditandatangani untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Menteri Keuangan Nigeria Kemi Adeosun berpendapat bahwa orang-orang kaya (High Net Worth Individual/HNWI) harus menanggung sebagian besar beban pajak. Oleh karena itu, pada Agustus lalu, telah diumumkan barang-barang mewah yang akan dikenakan pajak seperti perhiasan, mobil mewah, tiket penerbangan kelas satu, minuman beralkohol, dan barang mewah lainnya.
“Ada proses hukum yang harus dilakukan pemerintah, termasuk protokol bea cukai agar aturan tersebut dapat benar-benar membedakan objek pajak,” ungkapnya dalam pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF di Washington DC, Minggu (15/10).
Adeosun mengatakan bahwa pajak atas barang-barang mewah yang direncanakan oleh pemerintah federal akan melintasi negara-negara anggota Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS). Oleh karenanya butuh pertimbangan yang sangat matang sebelum kebijakan tersebut digulirkan.
Tidak hanya itu, lanjutnya, masalah yang dihadapi pemerintah Nigeria bukan hanya soal sistem pajak yang perlu dirombak, tetapi juga masih banyaknya wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak. Lebih lanjut, Adeosun mengungkapkan sudah ada beberapa HNWI yang bersedia untuk membayar pajak dan meminta diampuni atas kelalaiannya selama ini.
Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan program pengungkapan aset secara sukarela (Voluntary Assets and Income Declaration Scheme/VAIDS) untuk mengatasi hal tersebut. Sebagai informasi, program tersebut berlangsung dari Juli 2017 hingga Maret 2018.
“Antusiasme wajib pajak dalam program VAIDS cukup tinggi, kebanyakan dari mereka meminta agar diberikan perpanjangan waktu dalam memenuhi pembayaran pajaknya. Ini karena jumlah pajak yang mereka bayarkan cukup besar,” jelasnya.
Sementara itu, dilansir dalam nigeriatoday.ng, Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan bahwa membuat orang kaya membayar pajak lebih banyak tidak akan menyelesaikan masalah kesenjangan di dunia.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.