KOTA SUKABUMI

Akhir Tahun, Hanya Dua Jenis Pajak Ini yang Belum Capai Target Setoran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:30 WIB
Akhir Tahun, Hanya Dua Jenis Pajak Ini yang Belum Capai Target Setoran

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKABUMI, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyebutkan kinerja penerimaan pajak di Kota Sukabumi cukup baik. Sebagian besar pajak daerah sudah melampaui target yang ditetapkan tahun ini.

Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Rakhmad Gania mengatakan hanya pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang belum memenuhi target.

Di luar itu, rata-rata realisasi setoran pajak daerah Kota Sukabumi sudah mencapai 111% dari target. "Alhamdulillah, perolehan pajak daerah (di luar PBB dan PBHTB) hingga Desember mencapai Rp25 miliar lebih," katanya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Beberapa jenis pajak yang sudah mencapai target antara lain pajak hotel yang sudah mencapai 123% dan pajak restoran mencapai 116,4% dari target. Begitu juga dengan penerimaan dari pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, dan pajak air tanah.

Ada tiga faktor yang menyebabkan penerimaan mampu memenuhi target. Pertama, pemkot telah menggencarkan pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi. Kedua, pemkot rutin menyosialisasikan pelaku usaha untuk ikut serta dalam tata kelola pajak daerah secara digital.

Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat terus diberikan informasi untuk membayar pajak melalui aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (Pantas). Pembayaran pajak melalui Pantas lebih mudah karena terhubung dengan sistem Bank BJB sebagai bank persepsi pembayaran pajak.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

"Kami atas nama pemda mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan aktif membayar pajaknya," ujarnya seperti dilansir radarsukabumi.com.

Ketiga, tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi terkait dengan pajak daerah. Menurutnya, kantor BPKD selalu didatangi masyarakat yang ingin bertanya seputar pajak daerah. "Mereka selalu aktif datang ke kantor kami jika tidak ada yang dimengerti," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi