KOTA SUKABUMI

Akhir Tahun, Hanya Dua Jenis Pajak Ini yang Belum Capai Target Setoran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:30 WIB
Akhir Tahun, Hanya Dua Jenis Pajak Ini yang Belum Capai Target Setoran

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUKABUMI, DDTCNews – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyebutkan kinerja penerimaan pajak di Kota Sukabumi cukup baik. Sebagian besar pajak daerah sudah melampaui target yang ditetapkan tahun ini.

Kabid Pendataan dan Penetapan BPKD Rakhmad Gania mengatakan hanya pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang belum memenuhi target.

Di luar itu, rata-rata realisasi setoran pajak daerah Kota Sukabumi sudah mencapai 111% dari target. "Alhamdulillah, perolehan pajak daerah (di luar PBB dan PBHTB) hingga Desember mencapai Rp25 miliar lebih," katanya, dikutip Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Beberapa jenis pajak yang sudah mencapai target antara lain pajak hotel yang sudah mencapai 123% dan pajak restoran mencapai 116,4% dari target. Begitu juga dengan penerimaan dari pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, dan pajak air tanah.

Ada tiga faktor yang menyebabkan penerimaan mampu memenuhi target. Pertama, pemkot telah menggencarkan pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi. Kedua, pemkot rutin menyosialisasikan pelaku usaha untuk ikut serta dalam tata kelola pajak daerah secara digital.

Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat terus diberikan informasi untuk membayar pajak melalui aplikasi Pajak Online Kota Sukabumi (Pantas). Pembayaran pajak melalui Pantas lebih mudah karena terhubung dengan sistem Bank BJB sebagai bank persepsi pembayaran pajak.

Baca Juga:
Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

"Kami atas nama pemda mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan aktif membayar pajaknya," ujarnya seperti dilansir radarsukabumi.com.

Ketiga, tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi terkait dengan pajak daerah. Menurutnya, kantor BPKD selalu didatangi masyarakat yang ingin bertanya seputar pajak daerah. "Mereka selalu aktif datang ke kantor kami jika tidak ada yang dimengerti," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra