KOTA MALANG

Akhir Tahun, Dispenda Blusukan Ke Mall & Restoran

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Desember 2016 | 13:41 WIB
Akhir Tahun, Dispenda Blusukan Ke Mall & Restoran

MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, menjelang tutup tahun 2016, kembali gencar menggelar aksi jemput bola dengan membuka pelayanan pajak di mall. Sasaran kali ini adalah para wajib pajak (WP) restoran di area food court Malang Town Square (Matos).

Kepala Seksi Pendataan Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Dispenda Kota Malang Wiwik Yosoniwati mengatakan aksi jemput bola ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pertengahan bulan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk layanan ekstra dari Dispenda untuk para WP restoran. Sehingga mereka bisa langsung membayar kewajibannya di lokasi usahanya,” terangnya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Adapun jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya pajak restoran saja, namun bisa juga pajak reklame hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Dalam kurun waktu satu hari saja Dispenda berhasil menggaet Rp25,3 juta dari sedikitnya 60 WP restoran di Matos, selain memungut pajak daerah.

Sementara itu Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan,layanan ini diberikan karena diharapkan para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restonya ke Kantor Dispenda di Office Block.

“Banyak resto itu kasirnya masih menggunakan sarana non e-Tax, misalnya kalkulator maupun cash register. Sehingga kita lakukan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini,” bebernya.

Sebagai penunjang dari program tersebut, Dispenda juga sudah mulai mengoperasikan mobil pajak online keliling. Mobil ini mempunyai fungsi bukan hanya sebagai tempat pembayaran pajak daerah, tapi juga berperan sebagai ujung tombak suluh penerang terkait perpajakan daerah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi