MALANG, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, menjelang tutup tahun 2016, kembali gencar menggelar aksi jemput bola dengan membuka pelayanan pajak di mall. Sasaran kali ini adalah para wajib pajak (WP) restoran di area food court Malang Town Square (Matos).
Kepala Seksi Pendataan Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Dispenda Kota Malang Wiwik Yosoniwati mengatakan aksi jemput bola ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pertengahan bulan, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk layanan ekstra dari Dispenda untuk para WP restoran. Sehingga mereka bisa langsung membayar kewajibannya di lokasi usahanya,” terangnya.
Adapun jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya pajak restoran saja, namun bisa juga pajak reklame hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Dalam kurun waktu satu hari saja Dispenda berhasil menggaet Rp25,3 juta dari sedikitnya 60 WP restoran di Matos, selain memungut pajak daerah. Sementara itu Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto mengatakan,layanan ini diberikan karena diharapkan para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak restonya ke Kantor Dispenda di Office Block. “Banyak resto itu kasirnya masih menggunakan sarana non e-Tax, misalnya kalkulator maupun cash register. Sehingga kita lakukan kerja efektif dan efisien melalui sistem jemput bola ini,” bebernya. Sebagai penunjang dari program tersebut, Dispenda juga sudah mulai mengoperasikan mobil pajak online keliling. Mobil ini mempunyai fungsi bukan hanya sebagai tempat pembayaran pajak daerah, tapi juga berperan sebagai ujung tombak suluh penerang terkait perpajakan daerah. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.