ISRAEL

Akhir Kuartal II/2021, Perjanjian Pajak Israel-UAE Siap Disahkan

Muhamad Wildan | Senin, 12 April 2021 | 11:45 WIB
Akhir Kuartal II/2021, Perjanjian Pajak Israel-UAE Siap Disahkan

Ilustrasi.

TEL AVIV, DDTCNews – Pemerintah Israel menyebutkan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Israel dan Uni Emirat Arab telah berjalan lancar dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan mendatang.

Direktur Penerimaan, Riset, dan Hubungan Internasional Kementerian Keuangan Israel Shira Greenberg-Gelbwaser mengatakan P3B antara kedua negara tersebut akan meningkatkan daya saing dan aktivitas ekonomi Israel dan Uni Emirat Arab.

"Dalam dua atau tiga bulan lagi, sektor privat dapat melihat detail dari P3B yang telah disepakati," katanya seperti dilansir thenationalnews.com, dikutip Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dengan P3B serta perjanjian perdagangan antara kedua negara yang saat ini sedang dinegosiasikan, lanjut Gelbwaser, perdagangan bilateral antara kedua negara diharapkan dapat mencapai US$2 miliar atau Rp29,2 triliun dalam setahun.

Dalam satu dekade mendatang, sambungnya, perdagangan antara kedua negara tersebut diharapkan dapat meningkat hingga lebih dari 3 kali lipat mencapai US$6,5 miliar atau setara dengan Rp9.508 triliun.

Gelbwaser menegaskan kedua pemerintah akan berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan swasta untuk berinvestasi. Dengan demikian, iklim investasi kedua negara diharapkan makin menarik bagi investor internasional.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Uni Emirat Arab dan Israel resmi membuka hubungan diplomatik sejak Agustus 2020 seiring dengan disepakatinya Abraham Accords. Adapun negara Arab lain yang sudah menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel pada 2020 antara lain Bahrain, Sudan, dan Maroko.

Dari keempat negara yang mulai membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tercatat hanya Uni Emirat Arab saja yang mulai menegosiasikan P3B dengan Israel. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN