ISRAEL

Akhir Kuartal II/2021, Perjanjian Pajak Israel-UAE Siap Disahkan

Muhamad Wildan | Senin, 12 April 2021 | 11:45 WIB
Akhir Kuartal II/2021, Perjanjian Pajak Israel-UAE Siap Disahkan

Ilustrasi.

TEL AVIV, DDTCNews – Pemerintah Israel menyebutkan negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Israel dan Uni Emirat Arab telah berjalan lancar dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan mendatang.

Direktur Penerimaan, Riset, dan Hubungan Internasional Kementerian Keuangan Israel Shira Greenberg-Gelbwaser mengatakan P3B antara kedua negara tersebut akan meningkatkan daya saing dan aktivitas ekonomi Israel dan Uni Emirat Arab.

"Dalam dua atau tiga bulan lagi, sektor privat dapat melihat detail dari P3B yang telah disepakati," katanya seperti dilansir thenationalnews.com, dikutip Senin (12/4/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dengan P3B serta perjanjian perdagangan antara kedua negara yang saat ini sedang dinegosiasikan, lanjut Gelbwaser, perdagangan bilateral antara kedua negara diharapkan dapat mencapai US$2 miliar atau Rp29,2 triliun dalam setahun.

Dalam satu dekade mendatang, sambungnya, perdagangan antara kedua negara tersebut diharapkan dapat meningkat hingga lebih dari 3 kali lipat mencapai US$6,5 miliar atau setara dengan Rp9.508 triliun.

Gelbwaser menegaskan kedua pemerintah akan berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan swasta untuk berinvestasi. Dengan demikian, iklim investasi kedua negara diharapkan makin menarik bagi investor internasional.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Uni Emirat Arab dan Israel resmi membuka hubungan diplomatik sejak Agustus 2020 seiring dengan disepakatinya Abraham Accords. Adapun negara Arab lain yang sudah menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel pada 2020 antara lain Bahrain, Sudan, dan Maroko.

Dari keempat negara yang mulai membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tercatat hanya Uni Emirat Arab saja yang mulai menegosiasikan P3B dengan Israel. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra