KEBIJAKAN MONETER

Akhir 2019, Cadangan Devisa Naik Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:01 WIB
Akhir 2019, Cadangan Devisa Naik Lagi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Nilai cadangan devisa Indonesia tercatat naik pada penghujung tahun lalu. Jangkar stabilitas ekonomi dinilai tetap terjaga.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2019 tercatat senilai US$129,2 miliar. Capaian tersebut naik cadangan devisa per akhir November 2019 senilai US$126, 6 miliar.

“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,6 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Dengan bertambahnya cadangan devisa, Onny menyebutkan posisi Indonesia relatif aman dalam mengarungi tantangan di tahun ini. Pasalnya, posisi cadangan devisa masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Perkembangan cadangan devisa pada Desember 2019 terutama dipengaruhi oleh beberapa indikator. Otoritas moneter melihat adanya pergerakan dari penerimaan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan penerimaan valas lainnya.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik," imbuhnya.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Adapun kebijakan akomodatif menjadi pilihan utama BI selama 2019. Kebijakan tersebut dipilih untuk menjamin stabilitas eksternal serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.

Hal tersebut tercermin dari hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Desember 2019 yang memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Jumat, 27 September 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

BI Terbitkan SRBI, Kemenkeu Klaim SBN Tidak Kalah Saing

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN