Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang terlupa dengan nomor EFIN-nya bisa mengajukan kembali EFIN melalui email. Ingat, kini pengajuan EFIN lewat media sosial Twitter/X sudah resmi dihapus.
Saluran email Ditjen Pajak (DJP) kini menjadi kanal favorit bagi wajib paja untuk mengajukan kembali EFIN. Namun, tidak sedikit wajib pajak yang mengeluhkan permohonan lupa EFIN-nya tidak kunjung dibatas oleh otoritas. Apa alasannya?
"Email lupa EFIN akan dibalas sesuai dengan antrean ya. Silakan menunggu," cuit contact center DJP menjawab pertanyaan netizen melalui Twitter, Kamis (29/2/2024).
Lamanya balasan dari DJP bisa jadi disebabkan antrean email yang panjang. Mengingat kanal layanan luap EFIN via Twitter sudah dihapus maka kini banyak wajib pajak yang beralih ke kanal email.
Selain melalui email, wajib pajak orang pribadi sebenarnya bisa mengajukan permohonan lupa EFIN secara realtime melalui telepon Kring Pajak 1500200, livechat pajak.go.id, aplikasi M-Pajak, atau datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat.
Sementara itu, saluran permohonan lupa EFIN bagi wajib pajak badan adalah telepon 1500200, livechat pajak.go.id, atau datang langsung ke KPP/KP2KP terdaftar.
EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Setiap NPWP memiliki 1 EFIN yang perlu diaktivasi agar wajib pajak dapat mengakses layanan pajak secara elektronik. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.