KANWIL DJP JAWA BARAT I

Ajak WP Ikut PPS, Bos Ganesha Operation: Mari Cek Ulang Harta Kita

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 April 2022 | 12:30 WIB
Ajak WP Ikut PPS, Bos Ganesha Operation: Mari Cek Ulang Harta Kita

Direktur Utama Ganesha Operation Bob Foster. (foto: DJP)

BANDUNG, DDTCNews - Direktur Utama Ganesha Operation Bob Foster mengajak wajib pajak untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) apabila masih terdapat harta yang terlupa dilaporkan ke Ditjen Pajak (DJP).

Bob mengaku dirinya belum mengikuti PPS dikarenakan sudah mengikuti program tax amnesty dan mengungkapkan semua hartanya. Meski demikian, ia mengajak wajib pajak untuk dapat mengikuti PPS apabila ternyata masih ada harta yang belum dilaporkan.

“Mari kita cek ulang harta kita. Jangan sampai ada yang terlupa. Ungkap saja mumpung ada PPS,” katanya dalam acara Bincang-Bincang PPS Bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, seperti dikutip dari laman DJP, Senin (11/4/2022).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Menurut Bob, PPS merupakan program yang sangat luar biasa dan memiliki banyak manfaat sehingga dirinya mengajak rekan-rekan wajib pajak lain untuk memanfaatkan PPS sebelum berakhir pada 30 Juni 2022.

Selain itu, ia juga mendukung upaya KPP Madya Bandung dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Menurutnya, dukungan ini diberikan karena tujuannya sudah jelas, yaitu terbentuknya integritas.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

“Itu memang yang saya harapkan karena sangat dibutuhkan dalam pembangunan bangsa dan negara kita. Saya akan menginformasikan rekan-rekan lainnya dan mengajak mereka untuk mendukung pembangunan ZI-WBBM di KPP Madya Bandung,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 35.290 wajib pajak sudah mengikuti PPS hingga 11 April 2022 pukul 08.00 WIB dengan jumlah harta bersih yang diungkapkan mencapai Rp58,95 triliun. Adapun pajak penghasilan yang terkumpul dari PPS tersebut mencapai Rp6,02 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!