KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: UU Cipta Kerja Akan Bantu RI Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia

Dian Kurniati | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:00 WIB
Airlangga: UU Cipta Kerja Akan Bantu RI Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membacakan keterangan presiden atas uji materi UU Cipta Kerja di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut implementasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja akan membantu Indonesia mewujudkan cita-cita menjadi 5 besar negara dengan ekonomi terbesar dunia pada 2045.

Airlangga mengatakan UU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam jangka panjang, ia meyakini UU tersebut akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Diharapkan dapat mencapai indonesia untuk masuk dalam 5 besar ekonomi dunia di tahun 2045," katanya saat membacakan keterangan presiden atas uji materi UU Cipta Kerja di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Setidaknya terdapat empat sasaran dari pengesahan UU Cipta Kerja. Pertama, menciptakan 2,7 juta-3 juta lapangan kerja baru per tahun. Penambahan lapangan kerja diharapkan mampu menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja.

Kedua, kenaikan upah yang pertumbuhannya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas pekerja. Saat ini, produktivitas Indonesia berada pada tingkat 74,4%, di bawah rata-rata negara-negara Asean yang mencapai 78,2%.

Ketiga, meningkatkan investasi hingga 6,6—7% untuk membangun usaha baru atau pengembangan usaha existing sehingga menambah lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan konsumsi masyarakat tumbuh 5,4—5,6%.

Keempat, pemberdayaan UMKM dan koperasi untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%. "PDB [2045] akan sebesar US$7 triliun dengan pendapatan perkapita Rp27 juta per bulan," ujar Airlangga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN