Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp428,21 triliun per 15 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara 57,5% dari pagu yang telah direvisi, senilai Rp744,77 triliun. Menurutnya, realisasi anggaran PEN terus meningkat seiring dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Terkait dengan perkembangan program PEN, kami laporkan sudah Rp428,21 triliun atau sudah 57,5% dari pagu Rp744,77 triliun," katanya melalui konferensi video, Senin (18/10/2021).
Airlangga memerinci realisasi dana PEN untuk program kesehatan tercatat senilai Rp115,84 triliun atau 53,9% dari pagu Rp214,96 triliun. Pemanfaatan anggaran itu di antaranya untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kemudian pada klaster perlindungan sosial, realisasi anggarannya Rp122,47 triliun atau 65,6% dari pagu Rp186,64 triliun. Pemanfaatannya misalnya untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.
Pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), Airlangga menyebut telah terealisasi anggaran Rp67,0 triliun atau 55,8% dari pagu Rp117,94 triliun. Penggunaannya yakni untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.
Adapun pada klaster dukungan UMKM dan korporasi, realisasi stimulusnya Rp62,6 triliun atau 38,5% dari pagu Rp162,40 triliun. Realisasi tersebut untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM.
Adapun untuk insentif usaha, realisasinya senilai Rp60,31 triliun atau setara 96,0% dari pagu Rp62,83 triliun. Realisasi insentif usaha menjadi yang tertinggi di antara klaster stimulus lainnya dengan pagu hanya tersisa Rp2,52 triliun hingga akhir tahun.
Insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.
Selain itu, ada insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.