KEBIJAKAN PAJAK

Advokat Sebut Keterangan Ahli Berperan Penting dalam Sengketa Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 April 2021 | 17:30 WIB
Advokat Sebut Keterangan Ahli Berperan Penting dalam Sengketa Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Juniver Girsang menilai keterangan ahli memainkan peran penting dalam penyelesaian sengketa pajak di pengadilan.

Menurut Juniver, kehadiran saksi yang memiliki kapabilitas menjabarkan duduk persoalan pajak di depan Majelis Hakim sangatlah penting. Hal ini dikarenakan saksi dan keterangan ahli acap kali menentukan hasil putusan suatu kasus sengketa pajak.

"Masalah pajak di persidangan yang saya alami ini lebih banyak ditentukan oleh keterangan ahli," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Juniver menjelaskan keterangan ahli menjadi krusial dalam perkara pajak karena menyangkut pembuktian di pengadilan. Selain itu, ia mengingatkan fiskus bahwa ketentuan beracara di pengadilan tidak boleh menyimpang dari hukum beracara perkara pidana.

"Pijakan dalam acara pidana adalah hukum acara pidana yang merupakan alat dalam menegakkan hukum pidana materiel atau ketentuan yang mengatur tata cara penyelenggaraan hukum pidana serta prosedur penyelesaian suatu perkara pidana," tuturnya.

Juniver merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan pembekalan ahli perpajakan yang digelar oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP. Kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh 200 peserta yang hadir secara daring.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu ahli perpajakan dari DJP Falih Alhusnieka juga membagikan pengalaman dan kiat beracara di Pengadilan Pajak kepada para peserta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis