KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Beri RI Pinjaman Rp7,74 Triliun, Dipakai untuk Pengembangan SDM

Dian Kurniati | Rabu, 15 November 2023 | 11:09 WIB
ADB Beri RI Pinjaman Rp7,74 Triliun, Dipakai untuk Pengembangan SDM

Para pencari kerja menanyakan lowongan pekerjaan dalam Jakarta Job Fair 2023 di Thamrin City, Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,74 triliun untuk mendukung agenda penguatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan pinjaman tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, pinjaman ini merupakan yang kedua dari 3 subprogram di bawah Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM, sebagai kelanjutan dari keberhasilan subprogram pertama yang disetujui pada 2021.

"Program ini adalah komitmen ADB untuk meneruskan kerja sama erat jangka panjang dengan pemerintah Indonesia guna membantu membangun sistem kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang tangguh dan responsif agar dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan," katanya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Tominaga mengatakan salah satu prioritas ADB yakni membantu negara anggota membalikkan kemunduran pembangunan manusia dan produktivitas akibat pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM akan mendorong dipadukannya reformasi di bidang pendidikan, pengembangan keterampilan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Berbagai reformasi tersebut telah membantu memperkuat kebijakan pembiayaan dan pemantauan pelaksanaan SDGs, termasuk pendirian 11 pusat SDGs baru di Indonesia.

Pusat-pusat tersebut akan melokalkan SDGs lebih lanjut melalui penelitian dan pendidikan, penjangkauan, dan saran kebijakan. Pemerintah juga telah memberikan transfer fiskal berbasis kinerja kepada berbagai unit pemerintah daerah sebagai insentif bagi pencapaian SDGs.

Baca Juga:
Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Pemerintah Indonesia pun menerapkan program pengembangan keterampilan yang responsif terhadap pasar bagi kaum muda dan dewasa yang menganggur seperti melalui program prakerja. Hal ini penting untuk meningkatkan pencapaian pendidikan, peningkatan keterampilan, dan pelatihan ulang keterampilan.

Selain itu, lebih dari 30.000 orang guru yang mayoritasnya adalah perempuan, telah dilatih sebagai pemimpin pembelajaran. Kemudian, 2,9 juta guru kini diberi akses ke platform digital guru penggerak yang memberikan sumber daya belajar mengajar melalui ponsel pintar, laptop, dan komputer desktop.

Di sisi lain, Tominaga memaparkan dalam peningkatan akses kesehatan, pemerintah telah meletakkan fondasi untuk memperkuat dan mentransformasikan sistem perawatan kesehatan primer. Pemerintah juga telah meningkatkan penyampaian layanan perlindungan sosial kepada kelompok miskin dan rentan melalui langkah-langkah pelaksanaan program tunjangan pengangguran dan memperkuat pelaksanaan program bantuan langsung tunai bersyarat.

"Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM selaras dengan visi Indonesia 2045 dari pemerintah, yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini