KEBIJAKAN PEMERINTAH

ADB Beri RI Pinjaman Rp7,74 Triliun, Dipakai untuk Pengembangan SDM

Dian Kurniati | Rabu, 15 November 2023 | 11:09 WIB
ADB Beri RI Pinjaman Rp7,74 Triliun, Dipakai untuk Pengembangan SDM

Para pencari kerja menanyakan lowongan pekerjaan dalam Jakarta Job Fair 2023 di Thamrin City, Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,74 triliun untuk mendukung agenda penguatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan pinjaman tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, pinjaman ini merupakan yang kedua dari 3 subprogram di bawah Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM, sebagai kelanjutan dari keberhasilan subprogram pertama yang disetujui pada 2021.

"Program ini adalah komitmen ADB untuk meneruskan kerja sama erat jangka panjang dengan pemerintah Indonesia guna membantu membangun sistem kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang tangguh dan responsif agar dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan," katanya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Tominaga mengatakan salah satu prioritas ADB yakni membantu negara anggota membalikkan kemunduran pembangunan manusia dan produktivitas akibat pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM akan mendorong dipadukannya reformasi di bidang pendidikan, pengembangan keterampilan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Berbagai reformasi tersebut telah membantu memperkuat kebijakan pembiayaan dan pemantauan pelaksanaan SDGs, termasuk pendirian 11 pusat SDGs baru di Indonesia.

Pusat-pusat tersebut akan melokalkan SDGs lebih lanjut melalui penelitian dan pendidikan, penjangkauan, dan saran kebijakan. Pemerintah juga telah memberikan transfer fiskal berbasis kinerja kepada berbagai unit pemerintah daerah sebagai insentif bagi pencapaian SDGs.

Baca Juga:
Negara Ini Pungut PPN atas Jasa Pendidikan Sekolah Swasta Mulai 2025

Pemerintah Indonesia pun menerapkan program pengembangan keterampilan yang responsif terhadap pasar bagi kaum muda dan dewasa yang menganggur seperti melalui program prakerja. Hal ini penting untuk meningkatkan pencapaian pendidikan, peningkatan keterampilan, dan pelatihan ulang keterampilan.

Selain itu, lebih dari 30.000 orang guru yang mayoritasnya adalah perempuan, telah dilatih sebagai pemimpin pembelajaran. Kemudian, 2,9 juta guru kini diberi akses ke platform digital guru penggerak yang memberikan sumber daya belajar mengajar melalui ponsel pintar, laptop, dan komputer desktop.

Di sisi lain, Tominaga memaparkan dalam peningkatan akses kesehatan, pemerintah telah meletakkan fondasi untuk memperkuat dan mentransformasikan sistem perawatan kesehatan primer. Pemerintah juga telah meningkatkan penyampaian layanan perlindungan sosial kepada kelompok miskin dan rentan melalui langkah-langkah pelaksanaan program tunjangan pengangguran dan memperkuat pelaksanaan program bantuan langsung tunai bersyarat.

"Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM selaras dengan visi Indonesia 2045 dari pemerintah, yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja