KABUPATEN KAUR

Ada yang Tunggak Pajak Bertahun-tahun, 17 Mobil Dinas Dikandangkan

Dian Kurniati | Kamis, 27 Mei 2021 | 17:32 WIB
Ada yang Tunggak Pajak Bertahun-tahun, 17 Mobil Dinas Dikandangkan

Ilustrasi. 

KAUR, DDTCNews - Bupati Kaur, Bengkulu Lismidianto menonaktifkan pengoperasian 17 unit mobil dinas. Ada mobil menunggak pajak kendaraan bermotor. Ada pula yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Lismidianto mengatakan mobil dinas yang dikandangkan tersebut selama ini digunakan para pejabat eselon II, III , dan IV. Menurutnya, pemkab akan mendorong pemanfaatan semua mobil dinas lebih patuh administrasi.

"Khusus untuk penunggak pajak, kami minta pemegang barang membayar terlebih dahulu, sedangkan yang tidak tepat peruntukanya akan kami atur ulang," katanya, dikutip pada Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Lismidianto mengatakan saat ini pemkab tengah berupaya menata aset daerah agar tertib administrasi. Dalam daftar tersebut, ada kendaraan dinas sebagai aset bergerak yang pemanfaatannya tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia menyebut Pemkab Kaur memiliki 230 mobil dinas yang beroperasi, termasuk ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil operasional jabatan. Namun, beberapa unit di antaranya memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga bertahun-tahun.

Ketika permasalahan administrasi selesai, Lismidianto berencana membagi rata pengoperasian mobil dinas pada setiap OPD agar tidak menimbulkan kecemburuan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain masalah tunggakan pajak dan pemanfaatannya yang tidak sesuai, dia juga menemukan sejumlah mobil dinas tidak layak jalan. Misalnya, 3 unit mobil operasional Puskesmas yang rusak parah dan harus menjalani perbaikan.

Lismidianto menambahkan penataan aset daerah juga akan dilakukan pada motor dinas milik pemda. Dia ingin memastikan semua kendaraan dinas tersebut dimanfaatkan dengan baik dan patuh membayar pajak daerah.

"Jangan sampai nanti ada yang hilang sebab ini aset negara," ujarnya, seperti dilansir bengkuluekspress.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?