INGGRIS

Ada Windfall Tax, TotalEnergies Pangkas Rencana Investasi Hingga 25%

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:00 WIB
Ada Windfall Tax, TotalEnergies Pangkas Rencana Investasi Hingga 25%

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Perusahaan migas asal Prancis, TotalEnergies, akan memangkas rencana investasinya di Inggris hingga 25%. Langkah ini diambil akibat kebijakan windfall tax yang diterapkan oleh pemerintahan di bawah Perdana Menteri Rishi Sunak.

Chairman TotalEnergies UK, Jean-Luc Guiziou, mengatakan pemangkasan rencana investasi ini diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi terkait dengan dampak kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah Inggris terhadap investasi yang sudah direncanakan.

"Industri energi merupakan sektor yang bersifat cyclical dan tunduk pada harga komoditas yang tidak stabil. Kami berpandangan pemerintah Inggris harus terbuka untuk meninjau ulang windfall tax bila harga migas turun sebelum 2028," ujar Guiziou seperti dilansir euronews.com, dikutip Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Pada awalnya, TotalEnergies sesungguhnya memiliki rencana untuk menanamkan modal senilai £500 juta atau Rp9,44 triliun. Menurut Guiziou, skema windfall tax yang ada saat ini akan memengaruhi kebijakan perusahaan dalam melakukan penanaman modal yang bersifat jangka pendek.

Adapun salah satu rencana proyek TotalEnergies yang akan dihentikan akibat kebijakan windfall tax oleh Inggris adalah sumur infill yang awalnya akan dibangun di Elgin Field, Laut Utara.

Untuk diketahui, Inggris di bawah pemerintahan Sunak memutuskan untuk meningkatkan tarif windfall tax atas perusahaan migas menjadi 35%. Windfall tax tersebut akan terus berlaku hingga Maret 2028. Awalnya, tarif windfall tax atas perusahaan migas hanyalah sebesar 25% dan berlaku hingga 2025.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Akibat adanya windfall tax, pajak yang ditanggung oleh perusahaan migas di Inggris makin membumbung. Tanpa windfall tax, perusahaan migas di Inggris sudah berkewajiban membayar ring fence corporation tax (RFCT) sebesar 30% dan supplementary charge to corporation tax (SCT) sebesar 10%.

Adapun perusahaan yang tidak bergerak pada sektor migas di Inggris hanya menanggung PPh badan sebesar 19%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha