KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Usulan Bahan Baku Manufaktur Bebas Bea, BKF: Mayoritas Sudah Nol

Dian Kurniati | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Ada Usulan Bahan Baku Manufaktur Bebas Bea, BKF: Mayoritas Sudah Nol

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dan narasumber lainnya dalam sebuah diskusi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut mayoritas impor bahan baku manufaktur telah dikenakan tarif bea masuk 0%.

Febrio mengatakan pemberlakuan tarif 0% tersebut sejalan dengan implementasi berbagai kerja sama perdagangan internasional. Melalui skema ini, negara yang bekerja sama dapat saling menerapkan tarif khusus, bahkan 0%.

"Mayoritas bea masuk kita itu sebenarnya sudah nol karena ini memang bagian dari tren liberalisasi perdagangan dunia," katanya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Pernyataan Febrio tersebut merupakan respons atas permintaan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) agar pengenaan bea masuk pada bahan baku manufaktur dihapus. Penghapusan bea masuk dinilai akan mendukung ketersediaan bahan baku bagi pelaku industri manufaktur sehingga kegiatan produksi tetap berjalan.

Pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dianggap semakin menantang di tengah memanasnya situasi geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina. Dalam kondisi ini, pengusaha semakin sulit memperoleh bahan baku seperti gandum yang sangat dibutuhkan industri makanan.

Febrio mengatakan Indonesia telah berpartisipasi dalam perjanjian kerja sama perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing ekonomi. Dengan kerja sama ini, setiap negara dapat mengoptimalkan kegiatan ekspor dan impor sehingga berdampak pada perekonomian masing-masing.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

"Memang arahnya dari beberapa tahun terakhir cenderung bea masuk itu minimal," ujarnya.

Menurut Febrio, Indonesia tercatat telah menjalin kerja sama ini dengan berbagai pihak, misalnya negara Asean, Australia, Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Dia pun berharap penerapan tarif preferensi dapat memperbesar peluang mempererat hubungan dagang dengan negara mitra strategis Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini