KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Usulan Bahan Baku Manufaktur Bebas Bea, BKF: Mayoritas Sudah Nol

Dian Kurniati | Senin, 08 Agustus 2022 | 15:30 WIB
Ada Usulan Bahan Baku Manufaktur Bebas Bea, BKF: Mayoritas Sudah Nol

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dan narasumber lainnya dalam sebuah diskusi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyebut mayoritas impor bahan baku manufaktur telah dikenakan tarif bea masuk 0%.

Febrio mengatakan pemberlakuan tarif 0% tersebut sejalan dengan implementasi berbagai kerja sama perdagangan internasional. Melalui skema ini, negara yang bekerja sama dapat saling menerapkan tarif khusus, bahkan 0%.

"Mayoritas bea masuk kita itu sebenarnya sudah nol karena ini memang bagian dari tren liberalisasi perdagangan dunia," katanya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Pernyataan Febrio tersebut merupakan respons atas permintaan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) agar pengenaan bea masuk pada bahan baku manufaktur dihapus. Penghapusan bea masuk dinilai akan mendukung ketersediaan bahan baku bagi pelaku industri manufaktur sehingga kegiatan produksi tetap berjalan.

Pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dianggap semakin menantang di tengah memanasnya situasi geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina. Dalam kondisi ini, pengusaha semakin sulit memperoleh bahan baku seperti gandum yang sangat dibutuhkan industri makanan.

Febrio mengatakan Indonesia telah berpartisipasi dalam perjanjian kerja sama perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing ekonomi. Dengan kerja sama ini, setiap negara dapat mengoptimalkan kegiatan ekspor dan impor sehingga berdampak pada perekonomian masing-masing.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Memang arahnya dari beberapa tahun terakhir cenderung bea masuk itu minimal," ujarnya.

Menurut Febrio, Indonesia tercatat telah menjalin kerja sama ini dengan berbagai pihak, misalnya negara Asean, Australia, Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Dia pun berharap penerapan tarif preferensi dapat memperbesar peluang mempererat hubungan dagang dengan negara mitra strategis Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?