BADAN PUSAT STATISTIK

Ada Tren Kenaikan Harga Beras Hingga Telur Ayam Ras, Ini Kata BPS

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Desember 2022 | 18:00 WIB
Ada Tren Kenaikan Harga Beras Hingga Telur Ayam Ras, Ini Kata BPS

Ilustrasi. Pedagang menata telur yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya tren kenaikan harga beras, tempe, tahu, dan telur ayam ras menjelang akhir tahun.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan laju inflasi bulanan harga beras masih terus berlanjut sejak Juli hingga November 2022.

"Beras ini memang masih mengalami inflasi tetapi dengan perkembangan yang makin lama makin melemah. Pada November ini, [inflasi bulanan] sebesar 0,37%," katanya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Berdasarkan catatan BPS, beras mengalami inflasi bulanan tertinggi pada September 2022 sebesar 1,44%. Pada bulan berikutnya, beras mengalami perlambatan inflasi bulanan menjadi 1,13%. Pada November, beras hanya mengalami inflasi bulanan sebesar 0,37%.

Kenaikan harga beras dalam 4 bulan terakhir disebabkan oleh faktor musiman dan kenaikan harga BBM. BPS mencatat produksi memang cenderung menurun pada akhir tahun sehingga harga beras terkerek naik.

Selanjutnya, tempe tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 2,13%, sedangkan tahu mencatatkan inflasi bulanan sebesar 2,12%. Inflasi bulanan kedua komoditas tersebut disebabkan oleh kurangnya stok kedelai di dalam negeri.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

"Kenaikan tahu dan tempe ini disebabkan oleh stok kedelai dalam negeri yang menipis, sedangkan realisasi impor kedelai juga lambat. Ini adalah informasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian," ujar Setianto.

Selanjutnya, Setianto menyebut telur ayam ras mencatatkan inflasi bulanan sebesar 2,77% akibat afkir dini dan peningkatan permintaan telur ayam ras pada November.

Untuk diketahui, BPS mencatat inflasi tahunan pada November 2022 mencapai 5,42%, lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 5,71%. Inflasi tahunan pada November 2022 disebabkan oleh kenaikan harga BBM dan tarif angkutan udara. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha