KP2KP PINRANG

Ada Temuan dari Bukti Potong Pajak, Fiskus Kunjungi Pengusaha Bengkel

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2022 | 15:00 WIB
Ada Temuan dari Bukti Potong Pajak, Fiskus Kunjungi Pengusaha Bengkel

Ilustrasi.

PINRANG, DDTCNews – Tim dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengusaha bengkel mobil, sekaligus toko suku cadang, yang berlokasi di Kabupaten Pinrang pada 12 Oktober 2022.

Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowoselaku mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti data dari bukti pemotongan pajak yang dilakukan oleh instansi pemerintah atas transaksi dengan usaha bengkel.

“Menurut data bukti potong dinas di Kabupaten Pinrang, terdapat beberapa rekanan yang sering bertransaksi sebagai rekanan pemerintah, tetapi belum melaksanakan kewajiban perpajakannya secara penuh,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Meski sudah dipotong pajak atas transaksi dengan instansi pemerintah, lanjut Akhmad, pengusaha bengkel tetap memiliki kewajiban untuk menyetorkan pajak atas penghasilan yang diperoleh, selain dari transaksi dengan dinas.

Petugas KP2KP Pinrang kemudian melakukan pengumpulan data atas kegiatan usaha bengkel. Data yang dihimpun adalah peredaran bruto, status kepemilikan tempat usaha, biaya usaha, dan data lain yang dianggap perlu.

“Data yang terhimpun akan digunakan untuk menambah basis data DJP. Data tersebut menjadi bahan pengawasan sehingga dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak,” sebut Akhmad.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sementara itu, pegawai dari KP2KP Pinrang Dhika menjelaskan kunjungan yang dilakukan menjadi bagian dari Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).

Menurutnya, KPDL juga menjadi sarana pemantauan terhadap kenaikan harga komoditas, termasuk produk jasa lainnya, setelah terjadi kenaikan harga BBM akibat dampak dari pengalihan beban subsidi untuk bantuan sosial.

“Petugas juga menggali informasi terkait dengan kenaikan harga pascapengalihan subsidi BBM. Selain itu, melakukan penandaan geografis atau geo tagging untuk validasi titik lokasi usaha wajib pajak sehingga memperkuat pengawasan,” tuturnya.

Dengan dilaksanakannya KPDL ini, Dhika berharap dapat menjadi sarana edukasi secara langsung bagi wajib pajak, sekaligus penghimpunan data di lapangan sehingga basis data DJP menjadi semakin berkualitas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu