KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Ada Pusat Perbelanjaan Baru, KPP Tugaskan AR Gali Informasi Usaha

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juli 2022 | 17:30 WIB
Ada Pusat Perbelanjaan Baru, KPP Tugaskan AR Gali Informasi Usaha

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur menugaskan beberapa account representative (AR) untuk melakukan penggalian informasi, baik proses bisnis maupun pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini menyasar usaha pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar pada 30 Mei 2022. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan adanya usaha pusat perbelanjaan berskala besar.

Kepala Seksi Pengawasn IV KPP Pratama Denpasar Timur I Gede Suryantara mengatakan terdapat pusat perbelanjaan yang muncul di lokasi—yang sebelumnya tak ada aktivitas ekonomi—sehingga memerlukan konfirmasi atas kewajiban perpajakan dari usaha tersebut.

Baca Juga:
Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

"Dengan lokasi dan skala usaha yang cukup signifikan tersebut maka perlu digali juga pihak-pihak yang terkait dalam jaringan pusat perbelanjaan," katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (4/7/2022).

Gede menjelaskan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib dilaksanakan bagi setiap wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menambahkan AR yang membawahi wilayah juga akan dengan senang hati mencarikan solusi dan memberikan penjelasan kepada wajib pajak jika ada permasalahan terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
DJP Libatkan Pemeriksa dalam Tim SP2DK, Ternyata Ini Tujuannya

Sementara itu, perwakilan manajer pusat perbelanjaan mengeklaim pemenuhan perpajakan sudah dilaksanakan. Perwakilan tersebut juga menjelaskan beberapa cabang yang merupakan jaringan dari pusat perbelanjaan dimaksud.

Tambahan informasi, Account Representative (AR) adalah jabatan pelaksana pada KPP dengan beberapa tingkatan jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 1 PMK 45/2021). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

DJP Libatkan Pemeriksa dalam Tim SP2DK, Ternyata Ini Tujuannya

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB PENGAWASAN PAJAK

Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Banyak AR Jadi Fungsional, Coretax akan ‘Berjalan’ Akhir 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025