KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Ada Pusat Perbelanjaan Baru, KPP Tugaskan AR Gali Informasi Usaha

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juli 2022 | 17:30 WIB
Ada Pusat Perbelanjaan Baru, KPP Tugaskan AR Gali Informasi Usaha

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur menugaskan beberapa account representative (AR) untuk melakukan penggalian informasi, baik proses bisnis maupun pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini menyasar usaha pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar pada 30 Mei 2022. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan adanya usaha pusat perbelanjaan berskala besar.

Kepala Seksi Pengawasn IV KPP Pratama Denpasar Timur I Gede Suryantara mengatakan terdapat pusat perbelanjaan yang muncul di lokasi—yang sebelumnya tak ada aktivitas ekonomi—sehingga memerlukan konfirmasi atas kewajiban perpajakan dari usaha tersebut.

Baca Juga:
Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

"Dengan lokasi dan skala usaha yang cukup signifikan tersebut maka perlu digali juga pihak-pihak yang terkait dalam jaringan pusat perbelanjaan," katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (4/7/2022).

Gede menjelaskan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib dilaksanakan bagi setiap wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menambahkan AR yang membawahi wilayah juga akan dengan senang hati mencarikan solusi dan memberikan penjelasan kepada wajib pajak jika ada permasalahan terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
DJP Libatkan Pemeriksa dalam Tim SP2DK, Ternyata Ini Tujuannya

Sementara itu, perwakilan manajer pusat perbelanjaan mengeklaim pemenuhan perpajakan sudah dilaksanakan. Perwakilan tersebut juga menjelaskan beberapa cabang yang merupakan jaringan dari pusat perbelanjaan dimaksud.

Tambahan informasi, Account Representative (AR) adalah jabatan pelaksana pada KPP dengan beberapa tingkatan jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 1 PMK 45/2021). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Kantor Pajak Awasi Kegiatan Jual Beli Mobil Bekas, Ada Apa?

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

DJP Libatkan Pemeriksa dalam Tim SP2DK, Ternyata Ini Tujuannya

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB PENGAWASAN PAJAK

Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Banyak AR Jadi Fungsional, Coretax akan ‘Berjalan’ Akhir 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?