KERJA SAMA ANTARINSTANSI

Ada Penyelundupan Lagi, Ini Perintah Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 17:30 WIB
Ada Penyelundupan Lagi, Ini Perintah Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Penyelundupan 10 kontainer frozen pacific mackerel dari Jepang dan 1 kontainer frozen squid dari Cina berhasil digagalkan berkat kerja sama antarinstansi pemerintah. Kesebelas kontainer ini akan diselundupkan melalui pelabuhan kecil, namun berhasil dihentikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keamanan di seluruh pelabuhan yang tersebar di wilayah Indonesia perlu ditingkatkan. Pelabuhan-pelabuhan kecil haruslah menjadi prioritas.

“Pelabuhan kecil kerap digunakan sebagai lokasi penyelundupan, sehingga keamanannya menjadi diutamakan. Dengan tingkat keamanan yang tinggi, reputasi Indonesia akan naik di mata negara lain,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9)

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Pelabuhan kecil menjadi sasaran utama para pelaku penyelundupan untuk melancarkan aksinya, karena saat ini pelabuhan kecil di Indonesia sangat minim tingkat keamanannya. Kondisinya pun berbeda jauh apabila dibandingkan dengan pelabuhan besar.

Barang hasil selundupan berupa ikan dan cumi-cumi tersebut akan dikelola oleh pemerintah agar barang tersebut lebih bermanfaat dibanding hanya digunakan sebagai barang bukti saja.

Ia menambahkan, setiap hasil sitaan dari penyelundupan akan menjadi hibah dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia melalui beberapa kementrian/lembaga negara yang siap membantu. Salah satunya adalah Polri, dan tidak tertutup kemungkinan untuk memberi kesempatan ini pada instansi lainnya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sedangkan untuk barang sitaan yang berupa makanan, pemerintah akan memberikan bahan makanan tersebut sebagai bantuan sosial. Bantuan sosial akan diserahkan kepada panti asuhan, karena dianggap lebih membutuhkan bahan makanan.

"Sudah ada sejumlah panti asuhan yang telah bekerja sama dan siap untuk menampung bahan makanan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial tersebut," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN