PROVINSI JAWA TENGAH

Ada Pemutihan, Tunggakan Pajak Kendaraan Rp2,1 Triliun Bisa Lunas

Dian Kurniati | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ada Pemutihan, Tunggakan Pajak Kendaraan Rp2,1 Triliun Bisa Lunas

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat ada sekitar 3 juta kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Nilai total tunggakannya menyentuh Rp2,1 triliun.

Plt Kepala Bapenda Jateng Eddy Sulistyo Bramiyanto mengatakan pemprov terus mendorong masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak tersebut. Misalnya pada saat ini, pemprov memberikan insentif pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

"Kita melakukan berbagai upaya supaya kepatuhan ini semakin bagus," katanya, dikutip pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Eddy mengatakan pembebasan sanksi administrasi denda pajak kendaraan bermotor berlaku sejak 26 April hingga 21 Juni 2023. Kemudian, ada pula pembebasan tarif progresif pajak kendaraan bermotor pada 26 April hingga 22 Desember 2023.

Tidak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan insentif pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II pada 26 April hingga 22 Desember 2023.

Dia menjelaskan pemprov terus membuat beberapa inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk mendigitalisasi pembayaran. Adapun saat ini, pembina Samsat Nasional telah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Aplikasi Signal akan mempermudah layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLL). Melalui aplikasi ini, Eddy berharap penerimaan pajak daerah ikut terdongkrak.

"Untuk proses digitalisasi kita memang butuh waktu karena kita butuh segmen yang harus digarap. Harapan kami supporting dari aplikasi Signal dan aplikasi New Sakpole akan membantu kami cukup signifikan terhadap pembayaran PKB," ujarnya dilansir jatengpos.co.id.

Eddy menambahkan realisasi pajak kendaraan bermotor di Jateng sejauh ini sekitar Rp2,22 triliun atau 37% dari target Rp6,02 triliun. Dia berharap kinerja pajak kendaraan tahun ini lebih baik dari tahun lalu yang senilai Rp5,4 triliun atau setara 98,18% dari target Rp5,5 triliun.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan