PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Pemutihan, Pemprov Jatim Minta WP Manfaatkan Kesempatan Lunasi PKB

Dian Kurniati | Rabu, 26 April 2023 | 14:00 WIB
Ada Pemutihan, Pemprov Jatim Minta WP Manfaatkan Kesempatan Lunasi PKB

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim kembali mengadakan program pemutihan untuk membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Terlebih dalam suasana Lebaran, dia berharap masyarakat menggunakan momentum ini untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.

"Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idulfitri," katanya dalam unggahan di akun Instagram @humasprovjatim, dikutip pada Rabu (26/4/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Khofifah telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 yang mengatur mengenai pembebasan denda pajak daerah di Provinsi Jatim.Program pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya diadakan selama 2 bulan, sejak 14 April hingga 14 Juni 2023.

Insentif yang diberikan berupa pembebasan denda karena keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian, ada pembebasan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pajak kendaraan progresif.

Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Khofifah menilai program pemutihan akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, insentif juga diharapkan dapat mendorong masyarakat melakukan balik nama kendaraannya sehingga diperoleh kesesuaian data antara kendaraan dan pemiliknya di Jatim.

Menurutnya, program pemutihan dapat diikuti oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat.

"Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya melalui berbagai layanan milik Bapenda Provinsi Jatim," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP