KEBIJAKAN CUKAI

Ada Pandemi, Pengusaha Minta Rencana Cukai Minuman Manis Dibatalkan

Dian Kurniati | Sabtu, 23 Mei 2020 | 09:00 WIB
Ada Pandemi, Pengusaha Minta Rencana Cukai Minuman Manis Dibatalkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) meminta pemerintah membatalkan rencana pemungutan cukai terhadap minuman kemasan berpemanis guna mendukung pelaku usaha menghadapi pandemi virus Corona.

Ketua Asrim Triyono Prijosoesilo menilai kebijakan social distancing telah menyebabkan penjualan minuman ringan turun dalam dua bulan terakhir. Menurutnya pengenaan cukai akan memperberat beban pelaku industri untuk terus berproduksi.

"Kami yakin pemerintah pasti melihat itu karena kebijakan pemerintah kan ingin mendukung industri bertahan. Harapan kami pemerintah memikirkan ulang pengenaan cukai," katanya kepada DDTCNews, Sabtu (23/5/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Triyono mengatakan pandemi virus Corona telah menyebabkan penjualan minuman ringan turun berkisar 20 hingga 40% sejak Maret. Adapun minuman lain seperti soda dan teh kemasan mengalami tekanan paling berat.

Dia menjelaskan 70% hasil produksi industri minuman ringan dijual pada jalur tradisional, yakni pasar, toko kelontong, dan warung. Untuk itu, kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat berimbas pada penurunan penjualan produk.

Alhasil, lanjut Triyono, target pertumbuhan penjualan minuman ringan sebesar 4% tahun ini sulit tercapai. Dia khawatir pengenaan cukai akan memperburuk kinerja penjualan minuman ringan karena harga jual menjadi lebih mahal.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Misal, pada teh botolan, minuman berkarbonasi atau soda, dan minuman berenergi. Apalagi, kinerja penjualan minuman ringan pernah tercatat tumbuh negatif, seperti pada 2017 yang anjlok di level minus 1%.

“Mudah-mudahan Covid ini menjadi momentum bagi pemerintah melihat kembali kebijakan cukai minuman berpemanis. Bila pengenaan cukai minuman manis dilanjutkan, akan menjadi pukulan besar untuk industri," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewacanakan pengenaan cukai minuman berpemanis untuk menurunkan prevalensi diabetes dan obesitas sekitar Rp1.500- Rp2.500 per liter tergantung jenis produk minuman. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Mei 2020 | 18:31 WIB

untuk ini harus dikembalikan lagi pada konsep "tepat sasaran", harus dipastikan memang yang benar-benar terdampak yang bisa dimaklumi. Harus match juga antara implementasi dan realitanya sehingga tidak ada ketimpangan atau gap dalam penerapannya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?