KEBIJAKAN BEA CUKAI

Ada Lonjakan Harga Komoditas, Pemerintah Tak Revisi Target Bea Keluar

Dian Kurniati | Sabtu, 30 April 2022 | 12:00 WIB
Ada Lonjakan Harga Komoditas, Pemerintah Tak Revisi Target Bea Keluar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tidak akan merevisi target penerimaan bea keluar meskipun mengalami kenaikan signifikan sepanjang kuartal I/2022.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan kinerja penerimaan bea keluar terjadi seiring dengan membaiknya aktivitas perdagangan internasional. Di sisi lain, penerimaan bea keluar juga terdampak lonjakan harga berbagai komoditas global.

"Secara prinsip, kalau kami melihat potensi dari penerimaan yang cukup lebih, terutama bea keluar, mekanisme kami tidak ada revisi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Penerimaan bea keluar pada kuartal I/2022 tercatat mencapai Rp10,7 triliun atau jauh melampaui target sepanjang tahun yang dipatok Rp5,92 triliun. Secara persentase, realisasi tersebut mencapai 180,88% dari target yang telah ditetapkan.

Apabila dibandingkan dengan kinerja bea keluar pada periode yang sama 2021, angka realisasi tersebut juga tumbuh 132,22%. Pada kuartal I/2021, realisasi bea keluar tercatat senilai Rp4,61 triliun.

Laporan APBN Kita edisi April 2022 memaparkan pertumbuhan penerimaan bea keluar didorong tingginya harga komoditas dunia terutama minyak kelapa sawit mentah dan meningkatnya volume ekspor tembaga. Peningkatan harga produk kelapa sawit dan produk turunannya telah mengakibatkan bea keluar dikenakan pada tarif yang maksimal sehingga penerimaannya otomatis ikut terkerek.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sementara itu, penerimaan bea keluar tembaga tumbuh didorong oleh peningkatan volume ekspor dan tingginya harga tembaga.

Walaupun tak berencana melakukan revisi target, Askolani menyebut pemerintah akan terus memonitor kinerja penerimaan bea keluar hingga tutup buku. Andai nantinya pemerintah melakukan perubahan pada belanja, lanjutnya, tambahan pendapatan negara dari bea keluar dapat menjadi bantalan agar perubahan itu tidak menimbulkan pelebaran defisit.

"Sehingga kelebihan dari pencapaian penerimaan 2022 sampai Maret ini menjadi langkah untuk mengantisipasi kebijakan kami di bulan berikutnya," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan