PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Kenaikan Harga BBM, Jokowi Sebut Laju Inflasi Masih Terkendali

Dian Kurniati | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Ada Kenaikan Harga BBM, Jokowi Sebut Laju Inflasi Masih Terkendali

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai laju inflasi Indonesia masih terkendali meski ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Inflasi masih terkendali setelah kenaikan BBM. Kita masih angka di bawah 6%, yaitu 5,9%," katanya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jokowi mengatakan perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina menjadi tantangan baru yang dampaknya meluas hingga ke seluruh negara. Perang tersebut menyebabkan harga berbagai komoditas global naik sehingga menimbulkan lonjakan inflasi.

Sejauh ini, dia menilai laju inflasi Indonesia masih lebih baik dibandingkan dengan negara lain. Misalnya, Argentina yang pada saat ini mencatatkan inflasi sebesar 83,5% dengan kenaikan suku bunga acuan 3.700 basis points (bps).

Sementara di Indonesia, selain inflasi yang lebih rendah sebesar 5,9%, kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia hanya sebanyak 75 bps. Menurutnya, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah bekerja secara beriringan sehingga kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan optimal.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Di sisi lain, Jokowi menyebut pengendalian inflasi juga terjadi karena pemerintah bekerja detail dari sisi makro sekaligus mikro. Dalam hal ini, upaya pengendalian inflasi sudah dilakukan setiap level pemerintah, baik dari pemerintah, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Meski optimistis, dia meminta semua pihak tetap mewaspadai risiko ketidakpastian global lantaran beberapa negara telah mengalami resesi.

"Pagi tadi saya mendapatkan informasi dari pertemuan di Washington DC, 28 negara sudah antre di markasnya IMF, menjadi pasien. Ini yang sekali lagi kita tetap harus menjaga optimisme tapi yang lebih penting hati-hati dan waspada, eling lan waspodo," ujarnya.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 1,17%, dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 4,84% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 5,95%.

Inflasi tersebut disebabkan kenaikan harga bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra