KOTA PEKANBARU

Ada Insentif PBB-P2, Kinerja Penerimaan Pajak Sudah On Track

Dian Kurniati | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:45 WIB
Ada Insentif PBB-P2, Kinerja Penerimaan Pajak Sudah On Track

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan 22 Maret 2021 sudah menyentuh Rp114 miliar atau 81% dari target kuartal I/2021.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan tren penerimaan pajak daerah sudah berada pada jalur yang benar. Dia optimistis target penerimaan pajak daerah kuartal I/2021 senilai Rp142 miliar itu bakal tercapai.

"Capaian tertinggi pada pajak penerangan jalan umum, yaitu sebesar Rp32,1 miliar," katanya, dikutip Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selain pajak penerangan jalan umum, Zulhelmi juga menyebutkan beberapa jenis pajak daerah lain dengan kontribusi besar yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat Rp27,4 miliar.

Kemudian, penerimaan pajak dari pajak restoran senilai Rp20,2 miliar, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat Rp13,4 miliar, pajak hotel mencapai Rp7,8 miliar, serta pajak reklame sejumlah Rp7,5 miliar.

Zulhelmi memperkirakan penerimaan pajak daerah akan terus bertambah hingga akhir bulan lantaran ada insentif PBB. Dengan insentif tersebut, masyarakat cukup membayar pokok pajak yang terutang, serta memperoleh potongan pajak berdasarkan nilai yang tercantum pada SPPT.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Pada masyarakat dengan tagihan PBB-P2 Rp100.000 ke bawah (buku 1), akan bebas bayar pajak, sementara yang memiliki tagihan PBB-P2 antara Rp100.000 hingga Rp500.000 (buku 2), mendapat keringanan pajak 50%.

Wajib pajak dengan tagihan Rp500.000 hingga Rp2 juta akan didiskon 25%, serta wajib pajak dengan tagihan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta memperoleh diskon 20%. Wajib pajak dengan tagihan PBB-P2 senilai Rp5 juta ke atas mendapat diskon 15%.

"Pada tahun 2021 ini, target dari pajak daerah mencapai Rp832 miliar," ujar Zulhelmi seperti dilansir riausky.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 21:30 WIB

Dengan adanya intensif pajak disaat pandemi covid ini meringankan beban bagi masyarakat dalam pembayaran pajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra