KOTA PEKANBARU

Ada Insentif PBB-P2, Kinerja Penerimaan Pajak Sudah On Track

Dian Kurniati | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:45 WIB
Ada Insentif PBB-P2, Kinerja Penerimaan Pajak Sudah On Track

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan 22 Maret 2021 sudah menyentuh Rp114 miliar atau 81% dari target kuartal I/2021.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan tren penerimaan pajak daerah sudah berada pada jalur yang benar. Dia optimistis target penerimaan pajak daerah kuartal I/2021 senilai Rp142 miliar itu bakal tercapai.

"Capaian tertinggi pada pajak penerangan jalan umum, yaitu sebesar Rp32,1 miliar," katanya, dikutip Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Selain pajak penerangan jalan umum, Zulhelmi juga menyebutkan beberapa jenis pajak daerah lain dengan kontribusi besar yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat Rp27,4 miliar.

Kemudian, penerimaan pajak dari pajak restoran senilai Rp20,2 miliar, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat Rp13,4 miliar, pajak hotel mencapai Rp7,8 miliar, serta pajak reklame sejumlah Rp7,5 miliar.

Zulhelmi memperkirakan penerimaan pajak daerah akan terus bertambah hingga akhir bulan lantaran ada insentif PBB. Dengan insentif tersebut, masyarakat cukup membayar pokok pajak yang terutang, serta memperoleh potongan pajak berdasarkan nilai yang tercantum pada SPPT.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Pada masyarakat dengan tagihan PBB-P2 Rp100.000 ke bawah (buku 1), akan bebas bayar pajak, sementara yang memiliki tagihan PBB-P2 antara Rp100.000 hingga Rp500.000 (buku 2), mendapat keringanan pajak 50%.

Wajib pajak dengan tagihan Rp500.000 hingga Rp2 juta akan didiskon 25%, serta wajib pajak dengan tagihan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta memperoleh diskon 20%. Wajib pajak dengan tagihan PBB-P2 senilai Rp5 juta ke atas mendapat diskon 15%.

"Pada tahun 2021 ini, target dari pajak daerah mencapai Rp832 miliar," ujar Zulhelmi seperti dilansir riausky.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 21:30 WIB

Dengan adanya intensif pajak disaat pandemi covid ini meringankan beban bagi masyarakat dalam pembayaran pajak

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI