PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Dua Peran Krusial Ekonomi Digital Versi BKPM, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:10 WIB
Ada Dua Peran Krusial Ekonomi Digital Versi BKPM, Apa Itu?

Kepala BKPM Thomas Lembong. (foto: jpp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi digital berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Manfaat yang diberikan juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan ada dua peran krusial yang dimainkan ekonomi digital. Pertama, menopang kinerja investasi asing. Kedua, mentransformasi struktur ekonomi nasional.

“Kalau bukan karena investasi di ekonomi digital dan smelter pemurnian logam maka dalam lima tahun terakhir investasi asing di Indonesia akan turun,” katanya, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Dalam hitung-hitungan kasar BKPM, sambungnya, investasi ke dalam ranah daring tiap tahunnya berkisar antara US$2 miliar hingga US$2,5 miliar. Nilai itu menyumbang 15%-20% dari total investasi asing di Indonesia yang bergerak di kisaran US$9 miliar sampai US$12 miliar.

Selain sebagai penopang realisasi investasi asing, pemain ekonomi digital juga berperan dalam mentransformasi struktur ekonomi Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sektor informal masih mempunyai porsi besar dalam perekonomian di Tanah Air.

Dengan hadirnya layanan berbasis elektronik, menurut Thomas, pelaku usaha informal mulai lebih banyak masuk ke dalam sektor formal. Masuknya pelaku usaha ke dalam ekonomi formal membuat segala aktivitas ekonominya tercatat.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Secara tidak langsung, hal ini juga akan memberikan efek positif bagi penerimaan negara. Setoran pajak dari perusahaan berbasis layanan digital, disebut Lembong, tidak bisa dikatakan sedikit.

"Contoh di Gojek dan Grab, sebelumnya mitra mereka itu informal, tidak punya standarisasi dan tidak tercatat. Kini, mereka masuk ke dalam sistem dan tercatat. Kemudian platform layanannya juga bayar pajak ratusan miliar hasil PPN transaksi layanan ojek dan transaksi UMKM yang menjadi mitra mereka,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN