Kepala BKPM Thomas Lembong. (foto: jpp.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi digital berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Manfaat yang diberikan juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan ada dua peran krusial yang dimainkan ekonomi digital. Pertama, menopang kinerja investasi asing. Kedua, mentransformasi struktur ekonomi nasional.
“Kalau bukan karena investasi di ekonomi digital dan smelter pemurnian logam maka dalam lima tahun terakhir investasi asing di Indonesia akan turun,” katanya, Selasa (26/2/2019).
Dalam hitung-hitungan kasar BKPM, sambungnya, investasi ke dalam ranah daring tiap tahunnya berkisar antara US$2 miliar hingga US$2,5 miliar. Nilai itu menyumbang 15%-20% dari total investasi asing di Indonesia yang bergerak di kisaran US$9 miliar sampai US$12 miliar.
Selain sebagai penopang realisasi investasi asing, pemain ekonomi digital juga berperan dalam mentransformasi struktur ekonomi Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sektor informal masih mempunyai porsi besar dalam perekonomian di Tanah Air.
Dengan hadirnya layanan berbasis elektronik, menurut Thomas, pelaku usaha informal mulai lebih banyak masuk ke dalam sektor formal. Masuknya pelaku usaha ke dalam ekonomi formal membuat segala aktivitas ekonominya tercatat.
Secara tidak langsung, hal ini juga akan memberikan efek positif bagi penerimaan negara. Setoran pajak dari perusahaan berbasis layanan digital, disebut Lembong, tidak bisa dikatakan sedikit.
"Contoh di Gojek dan Grab, sebelumnya mitra mereka itu informal, tidak punya standarisasi dan tidak tercatat. Kini, mereka masuk ke dalam sistem dan tercatat. Kemudian platform layanannya juga bayar pajak ratusan miliar hasil PPN transaksi layanan ojek dan transaksi UMKM yang menjadi mitra mereka,” jelasnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.