KOTA BOGOR

Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Bila Membayar PBB di Bank Ini

Dian Kurniati | Kamis, 23 April 2020 | 19:00 WIB
Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Bila Membayar PBB di Bank Ini

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews—Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat merilis sejumlah insentif pajak dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi virus di antaranya diskon pembayaran untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan diskon pembayaran PBB sebesar 15% diberikan kepada wajib pajak yang membayar bulan April, diskon 10% untuk pembayaran Mei, dan diskon 5% untuk pembayaran Juni 2020.

“Bagi masyarakat yang membayar tunggakan PBB pada bulan April, Mei dan Juni juga akan mendapatkan penghapusan denda (pemutihan) piutang PBB untuk masa pajak sebelum tahun 2019,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Namun demikian, ia mengingatkan wajib pajak hanya bisa mendapatkan diskon pembayaran PBB apabila membayar melalui kantor kas Bank Jabar Banten (BJB) Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.

Selain PBB, Pemkot Bogor juga memberikan insentif berupa penundaan tenggat pembayaran pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir untuk masa pajak Maret, April dan Mei menjadi 30 Juni 2020.

“Saya harap insentif pajak itu dapat meringankan wajib pajak akibat dampak dari Covid-19 terhadap dunia usaha maupun masyarakat umumnya,” ujarnya dilansir dari ceklissatu.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Kebijakan diskon dan penundaan pembayaran pajak daerah di Kota Bogor diatur dalam Peraturan Wali Kota No. 20/2020 dan Perwali No. 33 Tahun 2020 tentang kebijakan stimulus kepada masyarakat berupa insentif pajak.

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 April sudah mencapai 7.418 kasus, bertambah 283 kasus dari sehari sebelumnya. Untuk pasien yang meninggal tercatat sebesar 635 orang dan pasien sembuh sebanyak 913 orang.

Adapun kasus positif virus Corona pada 21 April sebanyak 7.135 orang. Jumlah pasien sembuh Corona di RI ada 842 orang dan meninggal 616 orang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi