PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Dian Kurniati | Senin, 01 April 2024 | 11:45 WIB
Ada Bulan Puasa, BPS Catat Inflasi Maret 2024 Sebesar 3,05 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Maret 2024 secara tahunan sebesar 3,05%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,75%. Menurutnya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Maret 2024 yang bertepatan dengan bulan puasa.

"Komoditas yang memberikan andil inflasi pada kelompok ini antara lain adalah beras, daging ayam ras, cabai merah, telur ayam ras, dan bawang putih," katanya, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Amalia mengatakan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 7,43% dan memberikan andil sebesar 2,09% terhadap inflasi umum.

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen inti relatif stabil pada Maret 2024 karena mengalami inflasi sebesar 1,77% dengan andil terhadap inflasi 1,14%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi inti di antaranya emas perhiasan, gula pasir, nasi dengan lauk, biaya kontrak rumah, dan biaya sewa rumah.

Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,39%, dengan andil terbesar yaitu 0,27%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni sigaret kretek mesin (SKM), rokok kretek tangan (SKT), sigaret putih mesin (SPM), dan tarif angkutan udara.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 10,33% dengan andil 1,64%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, daging ayam ras, cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, dan tomat.

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi Papua Barat sebesar 4,78% dan inflasi terendah di Papua Barat Daya sebesar 1,42%.

Amalia menambahkan inflasi pada Maret 2024 secara bulanan sebesar 0,52%, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 0,37%. Dalam paparannya, dia juga turut menyampaikan tinjauan khusus perkembangan inflasi bulanan selama Ramadan.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, kecuali 2022, inflasi pada Ramadan tahun ini relatif lebih tinggi. Pada 2022, inflasi pada bulan Ramadan jauh lebih tinggi yakni mencapai 0,95%.

"Komoditas penyebab utama inflasi Maret didominasi pangan bergejolak telur ayam ras, daging ayam ras, beras, cabe rawit, dan bawang putih," ujarnya.

Sementara itu, beberapa komoditas yang mengalami deflasi pada Maret 2024 yaitu cabe merah, tomat, dan tarif angkutan udara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra