KEBIJAKAN FISKAL

Ada Ancaman Perubahan Iklim, Sri Mulyani Sebut APBN Harus Sehat

Dian Kurniati | Sabtu, 18 November 2023 | 16:30 WIB
Ada Ancaman Perubahan Iklim, Sri Mulyani Sebut APBN Harus Sehat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai APBN harus sehat agar mampu menghadapi ancaman perubahan iklim.

Sri Mulyani mengatakan APBN perlu dijaga sehat agar memiliki kemampuan untuk melindungi perekonomian dan rakyat. Termasuk ketika dihadapkan pada ancaman perubahan iklim, APBN harus berperan untuk mendorong transisi menuju ekonomi hijau.

"Untuk mengatasi ancaman perubahan iklim, kebijakan fiskal juga sangat penting dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau termasuk transisi energi," katanya melalui Instagram @smindrawati, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sri Mulyani membahas peran APBN dalam menghadapi ancaman perubahan iklim ini dalam saat mengisi kuliah di University of California, Berkeley. Pada kuliah umum itu, dia menjelaskan setiap masa selalu menghadirkan tantangan yang berbeda seperti pandemi, memanasnya geopolitik, inflasi dan suku bunga tinggi, serta perubahan iklim.

Selama kuliah umum, dia pun banyak memperoleh pertanyaan tentang strategi pembangunan sektor pertanian, mendorong inklusi keuangan, menahan dampak tekanan global, serta mengelola utang.

Menurutnya, APBN memiliki fungsi melindungi perekonomian dan rakyat melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. APBN pun harus terus dijaga sehat, kredibel dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah kualitas sumber manusia, infrastruktur, produktivitas dan daya saing hingga terwujudnya kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Saat ini, Indonesia menjadi ketua Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Climate Action. Indonesia juga berkomitmen mendorong transisi menuju ekonomi hijau, termasuk dengan memanfaatkan instrumen APBN.

Soal APBN, Sri Mulyani memandang Indonesia termasuk negara yang mampu mengelolanya secara hati-hati, bertanggung jawab, dan akuntabel.

"Banyak negara tidak mampu menjaga fiskal/APBN dengan baik, sehingga memicu krisis keuangan dan ekonomi yang mengancam stabilitas sosial politik," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini