ADMINISTRASI PAJAK

Ada Akun Wajib Pajak, DJP Sebut Proses Bisnis Lebih Efisien

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 September 2023 | 20:03 WIB
Ada Akun Wajib Pajak, DJP Sebut Proses Bisnis Lebih Efisien

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Adanya akun wajib pajak (taxpayer account) akan mengefisienkan proses bisnis yang dijalankan Ditjen Pajak (DJP). Pada saat bersamaan, cost of compliance wajib pajak diyakini akan turun.

Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin mengatakan taxpayer account akan disediakan saat sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) diimplementasikan pada tahun depan.

“Sekarang proses ini dilakukan segmented. Jadi, AR (account representative) melakukan proses sendiri. Pemeriksa melakukan proses sendiri. Kadang-kadang wajib pajaknya komplain kemarin udah ditanyain ini, sekarang ditanyain lagi,” ujarnya dalam International Tax Policy Dialogue, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Dengan adanya akun wajib pajak, data yang masuk akan digunakan secara berurutan. Dengan demikian, tidak ada klarifikasi yang dilakukan atas data yang sama secara berulang karena perbedaan unit, seperti AR dan pemeriksa.

“Ini namanya streamline proses. Teman-teman bisa membayangkan mungkin nanti efisiensi dan juga compliance cost wajib pajak drastis menurun karena kita lebih akuntabel [dan] transparan dalam menjalankan proses bisnis itu,” imbuh Imam.

Dia mengungkapkan pada saat ini, ada sekitar 47 aplikasi yang digunakan pegawai DJP. Untuk pemeriksa, sambungnya, ada 3 aplikasi. Nantinya, dengan adanya SIAP atau CTAS, seluruh aplikasi dikombinasikan.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

“Jadi, integrated dan streamline itu nanti menjadi salah satu fitur yang bisa memperbaiki sistem pelayanan. Kita akan fokus pada memperbaiki pelayanan kepada publik,” katanya. Simak pula ‘Ada PSIAP DJP, 21 Proses Bisnis Perpajakan Ini akan Berubah’.

Seperti diberitakan sebelumnya, SIAP atau CTAS baru akan diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Sebelum itu, DJP juga akan melakukan uji coba di beberapa kantor wilayah (kanwil) terlebih dahulu. Simak ‘Sistem Administrasi Pajak yang Baru Bakal Diuji Coba Dulu oleh DJP’.

Saat ini, DJP tengah melaksanakan system integration test pada SIAP. Secara bersamaan, pelatihan juga dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman pegawai DJP di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) dan kanwil atas SIAP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha