SPECTAXCULAR 2020

Acara ‘Spectaxcular 2020’ Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 10:03 WIB
Acara ‘Spectaxcular 2020’ Ditunda, Ini Penjelasan Resmi Ditjen Pajak

Poster penundaan 'Spectaxcular 2020’. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menunda pelaksanaan sosialisasi perpajakan melalui kampanye simpatik ‘Spectaxcular 2020’ yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2020.

Hal ini diumumkan DJP melalui Pengumuman No.PENG-1/PJ.09/2020. Acara yang rencananya diselenggarakan di Plaza Timur Gelora Bung Karno, Jakarta ini ditunda hingga waktu yang akan diumumkan DJP kemudian.

“Keputusan penundaan acara Spectaxcular ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat khususnya di wilayah Jakarta yang saat ini tengah meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan adanya kasus coronavirus disease (COVID-19),” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

DJP memprioritaskan kesehatan mengingat saat ini masyarakat tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona. Otoritas tidak menyebutkan sampai kapan penundaan berlangsung, kecuali hanya menyatakan akan menunggu sampai situasi dinyatakan kondusif oleh pihak yang berwenang.

Kepada masyarakat yang sudah membeli e-voucher untuk pengambilan race pack FunRun 5K Spectaxcular, DJP meminta agar mereka tetap menyimpan e-voucher yang telah didapat dari loket.com sambil menunggu informasi selanjutnya.

Apabila DJP nantinya mengumumkan jadwal baru ‘Spectaxcular 2020’ dan pemilik e-voucher tidak bisa mengikutinya, e-voucher itu bisa dialihkan ke orang lain. Pengambilan race pack oleh orang lain mengikuti persyaratan yang sama dengan syarat pengambilan bila diwakilkan.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Untuk mengetahui perkembangan terbaru ‘Spectaxcular 2020’, masyarakat diminta untuk memantau terus akun media sosial (Twitter dan Instagram) DJP @DitjenPajakRI atau dapat mengirimkan email ke [email protected]. Selain itu, dapat juga mengakses situs web DJP.

“Kami mengucapkan terima kasih atas antusiasme seluruh peserta yang telah mendaftarkan diri untuk mendukung sosialisasi kesadaran pajak melalui ‘Spectaxcular 2020’. Penyelenggaraan kegiatan ini akan dilaksanakan pada tempat dan waktu yang akan kami umumkan kemudian,” jelas DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan