KABUPATEN BANDUNG

90 Ribu Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 08:43 WIB
90 Ribu Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

SOREANG, DDTCNews — 90 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) selama lebih dari 5 tahun, ini terlihat dari daftar kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Kepala Kantor Samsat Soreang, Dedi Jubaedi menyatakan saat ini pihaknya telah mengerahkan sejumlah petugas guna menelusuri para pemilik kendaraan yang menunggak pajak tersebut, caranya dengan mendatangi rumah warga satu-persatu.

“Ada beberapa alasan yang menyebabkan mereka tidak membayar PKB, di antaranya karena kendaraannya telah ditarik perusahaan leasing, hilang akibat dicuri, dan sudah rusak berat. Ada juga yang mengaku belum memiliki uang atau uangnya terpakai untuk keperluan lain,” jelas Dedi, Rabu (13/7).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Petugas mengimbau pemilik kendaraan tersebut untuk segera melunasi tunggakan PKB yang belum dibayar. Sementara pemilik kendaraan yang hilang atau rusak berat diminta menandatangani surat pernyataan kehilangan dan lainnya.

Meski telah dibantu Babinkamtibmas dari Polsek Soreang, serta petugas dari kelurahan dan desa namun tampaknya semua personel tersebut belum mampu menjangkau seluruh rumah warga yang berada di wilayah kerja Samsat Soreang.

Seperti diketahui, wilayah kerja Samsat Soreang meliputi 15 kecamatan di bagian barat Kabupaten Bandung. Penelusuran petugas juga menjadi terhambat ketika pemilik rumah sedang tidak berada di rumah atau sangat sulit ditemui.

Menurut Dedi penelusuran ini akan terus dilakukan sebagai bahan klarifikasi pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD. Seperti dilansir inilahkoran.com, apabila tunggakan PKB tersebut tidak berhasil dipungut, BPK akan menyatakan potensi penerimaan tersebut telah hilang atau terindikasi tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari