PELAPORAN PAJAK

90% Anggota DPD Sudah Lapor SPT

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Maret 2018 | 10:40 WIB
90% Anggota DPD Sudah Lapor SPT

JAKARTA, DDTCNews – Jelang batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi pada 31 Maret ini. Sejumlah pejabat publik sudah menyampaikan SPT-nya.

Setelah jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan SPT beberapa waktu lalu, kini para senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menyampaikan SPT-nya hari ini, Jumat (23/3).

Ketua DPD Oesman Sapta Odang didampingi Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat menyampaikan SPT via e-filing. Seusai penyampaian SPT, dia menyatakan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

"Daerah bisa makmur jika kita membayar pajak karena semua uang yang kita bayarkan akan kembali ke daerah untuk pembangunan bangsa," katanya di Lobi Gedung DPR RI, Jakarta.

Selain itu, politisi Partai Hanura itu mengatakan membayar pajak merupakan salah bentuk nasionalisme warga negara. Pasalnya, motor penggerak roda pemerintah dalam APBN sebagian besar berasal dari penerimaan pajak.

Sebagai bentuk kepatuhan dalam urusan perpajakan dia menyebut senator DPD bisa dijadikan contoh. Meski belum semuanya menyampaikan SPT. Namun, sebagian besar sudah menunaikan kewajiban tahunannya.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

"Anggota DPD sudah 90% yang melaporkan SPT. Saya juga anjurkan kepada anggota DPD untuk sosialisasi ke daerah dalam mengisi SPT dan bayar pajak," paparnya.

Sementara itu, hingga Kamis (22/3) sudah ada 7,3 juta wajib pajak yang menyampaikan SPT. Sebagian besar menyampaikan melalui metode e-filing sebesar 80% dari keseluruhan SPT yang masuk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?