KOREA SELATAN

86% Penduduk Korsel Dukung Kenaikan Pajak Orang Kaya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juli 2017 | 10:31 WIB
86% Penduduk Korsel Dukung Kenaikan Pajak Orang Kaya

SEOUL, DDTCNews – Jajak pendapat yang dilakukan untuk mengetahui respoden masyarakat terhadap reformasi pajak yang diusung oleh Presiden terpilih Moon Jae-in nyatanya membuahkan hasil yang baik. Sekitar 85,6% responden mengatakan bahwa mereka mendukung kenaikan pajak pada orang kaya yang masuk dalam rencana reformasi pajak Moon Jae-in.

Adapun, Moon Jae-in mengatakan hanya 10% dari responden yang menentang rencana tersebut. Hasil tersebut memberi momentum kepada Moon Jae-in untuk terus mendorong terlaksananya reformasi pajak yang saat ini tengah diajukannya.

Tidak akan ada kenaikan pajak untuk usaha kecil dan menengah (UMK). Kebijakan tersebut mungkin akan diusulkan atau berlaku untuk masa lima tahun mendatang,” katanya, Jumat (21/7).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Dia menggarisbawahi keputusan Ketua Partai Demokratik Korea (DPK) Choo Mi-ae yang mengusulkan untuk menaikkan pajak atas orang-orang kaya yang memiliki penghasilan lebih dari ₩500 juta atau Rp5,9 miliar setahun menjadi 42%, serta kenaikan tarif menjadi 25% bagi perusahaan yang menghasilkan pendapatan lebih dari ₩200 miliar atau Rp2,4 triliun.

Saat ini, tarif pajak perusahaan yang berlaku adalah 22% dan tarif pajak penghasilan teratas adalah 40%. Menurut DPK, hanya 116 perusahaan dan 40.000 orang atau setara dengan 0,019% bisnis dan 0,08% penduduk Korea Selatan yang akan terjaring dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan yang banyak baik dari semua generasi, wilayah dan ideologi. Dukungan tertinggi sebesar 95% berasal dari responden yang berusia sekitar 30-an, dan dukungan sebesar 91,1% berasal dari usia 40-an.

Baca Juga:
RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Dukungan tinggi juga diberikan dari kalangan konservatif yakni 72,6%. Sementara, dukungan di kubu konservatif Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara mencapai 88,6%.

Secara tradisional, dilansir dalam koreatimes.co.kr, kenaikan pajak telah menjadi masalah utama yang dapat memecah belah seiring dengan resistensi yang sangat besar dari pembayar pajak. Namun kali ini, konfrontasi klasik belum muncul. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Senin, 09 September 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Korea Selatan Godok Perpanjangan Diskon Pajak untuk Kendaraan Listrik

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:30 WIB KOREA SELATAN

Reformasi Pajak, Korea Selatan akan Rombak Total Undang-Undang Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha